Lifestyle / Komunitas
Selasa, 14 April 2026 | 11:50 WIB
sidang kasus pelecehan seksual di FH UI (X.com)
Baca 10 detik
  • Enam belas mahasiswa FH UI diduga lakukan pelecehan seksual verbal di grup.
  • Kasus terungkap melalui unggahan bukti percakapan vulgar di platform media sosial X.
  • Para pelaku sempat meminta maaf secara massal sebelum bukti chat viral.

Suara.com - Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 16 mahasiswa angkatan 2023 diduga melakukan pelecehan seksual verbal melalui grup percakapan digital.

Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan yang berisi komentar vulgar dan objektifikasi terhadap mahasiswi beredar luas di platform X (Twitter).

Mirisnya, para pelaku diduga menggunakan istilah-istilah hukum untuk merendahkan korban.

Berikut adalah kronologi lengkap terbongkarnya kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI yang viral.

Minta Maaf Masal Sebelum Viral

Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI (X)

Kejadian ini bermula dari gelagat aneh para pelaku sebelum kasusnya viral.

Pada Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu (12/4/2026) dini hari, ke-16 mahasiswa tersebut tiba-tiba menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di grup percakapan angkatan.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi bahwa permintaan maaf tersebut disampaikan secara tiba-tiba tanpa konteks yang jelas.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Bekas Terawet dari Korea Selatan tapi Harga Termurah: dari Sedan hingga 7 Seater

Aksi curi start ini dilakukan para pelaku tepat sebelum bukti-bukti percakapan mesum mereka meledak di media sosial.

Utas Akun @sampahfhui Bongkar Isi Chat Mesum

Beberapa jam setelah para pelaku menyampaikan permintaan maaf tanpa konteks yang jelas, akun X @sampahfhui mengunggah utas yang mengungkap alasan di balik gelagat aneh para pelaku.

Akun X tersebut mengunggah bukti pelecehan seksual secara verbal berupa tangkapan layar dari grup WhatsApp dan LINE milik para pelaku.

Dalam grup WhatsApp dan LINE yang isinya tersebar itu, para mahasiswa tersebut melontarkan komentar bernada mesum, melakukan objektifikasi tubuh mahasiswi berdasarkan foto Instagram, hingga menggunakan istilah kontroversial seperti "diam berarti consent" dan "asas perkosa".

Berdasarkan penelusuran BEM FH UI, seluruh pelaku yang berjumlah 16 orang tersebut merupakan mahasiswa aktif FH UI angkatan 2023.

Load More