Lifestyle / Komunitas
Selasa, 14 April 2026 | 15:43 WIB
Siapa Pemilik Selat Hormuz? Kawasan yang Bikin AS Harus Blokade Total (Gemini AI)
Baca 10 detik
  • Blokade AS terhadap Selat Hormuz akibat gagalnya perundingan dengan Iran mengancam 20% pasokan minyak dunia. 
  • Secara hukum internasional, Selat Hormuz tidak dimiliki satu negara, melainkan jalur transit bebas pelayaran global. 
  • Nama Selat Hormuz diambil dari ibu Raja Shapur II, penguasa Sasaniyah terkaya di Arab kuno.

Suara.com - Di tengah ancaman pecahnya perang baru menyusul rencana blokade oleh Amerika Serikat, pertanyaan tentang "Selat Hormuz milik siapa?" kembali mencuat, mengingat posisi strategis perairan ini bagi militer Iran. Apalagi, kegagalan perundingan damai kedua negara ini berpotensi melumpuhkan arus energi dan ekonomi dunia secara masif.

Rencana eskalasi yang diumumkan oleh pemerintahan AS di bawah Presiden Donald Trump ini bukanlah gertakan semata. Kebijakan blokade yang dijadwalkan mulai berlaku pukul 10.00 pagi waktu Washington DC (14.00 GMT) pada Senin ini, muncul setelah jalan buntu diplomatik di Pakistan.

Laporan Al Jazeera bahkan menyebut langkah ini sebagai salah satu titik didih tertinggi dalam konflik modern antara Washington dan Teheran.

Bukan tanpa alasan dunia menahan napas melihat ketegangan ini. Selat Hormuz adalah urat nadi peradaban modern.

Jalur perairan ini merupakan gerbang utama bagi industri energi, sekitar 20 juta barel minyak mentah melintas setiap harinya, setara dengan 20 persen total konsumsi minyak cair global.

Tak berhenti di situ, sepertiga gas alam cair (LNG) dunia juga harus melewati celah sempit ini.

Setiap letupan senjata di perairan ini akan memicu efek domino yang brutal. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara yang bertikai, tapi langsung memukul harga bensin di pompa, mengerek tarif listrik, hingga memicu gelombang inflasi global.

Lantas, di mana letak Selat Hormuz dan siapa pemilik sahnya?

Siapa Pemilik Selat Hormuz? Kawasan yang Bikin AS Harus Blokade Total [Tangkap layar X]

Terjepit di antara Iran di wilayah utara dan Semenanjung Musandam milik Oman di wilayah selatan, selat ini menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman yang berujung di Samudra Hindia.

Baca Juga: Israel - Lebanon Akan Berunding, Tapi Anak Buah Donald Trump Mau Nimbrung

Dengan lebar celah yang hanya berkisar 55 hingga 95 kilometer, perairan ini ibarat lorong maut bagi kapal-kapal tanker raksasa.

Pertanyaan soal kepemilikan selat ini sering kali mengundang perdebatan.

Dari kacamata hukum internasional, Selat Hormuz tidak dikuasai oleh satu negara tunggal.

Peta kontemporer menunjukkan bahwa perairannya dikepung oleh tiga negara: Iran di utara, serta Oman dan Uni Emirat Arab (UEA) di selatan.

Menurut Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS), setiap negara memang berhak atas laut teritorial sejauh 12 mil dari garis pantainya.

Namun, karena Selat Hormuz berstatus selat internasional, berlakulah prinsip transit passage.

Load More