- Publik nilai Munif Taufik lebih tepat disebut Justice Collaborator ketimbang whistleblower.
- Justice Collaborator adalah pelaku yang bekerja sama mengungkap tindak kejahatan kelompoknya.
- Status JC berikan hak perlindungan dan keringanan sanksi bagi pelapor tersebut.
Suara.com - Sosok Munif Taufi, yang membongkar isi chat grup mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) sebagai pelaku pelecehan seksual verbal tengah menjadi sorotan.
Mulanya, publik menjuluki Munif Taufik sebagai whistleblower, orang yang membongkar tindak kejahatan yang dilakukan mahasiswa FH UI Tersebut.
Namun sekarang, julukan tersebut menuai kontroversi karena Munif Taufik diketahui berani membongkar isi chat grup tersebut setelah ketahuan dan didesak oleh kekasihnya.
Karena itu, publik melalui media sosial X menilai Munif Taufik lebih tepat disebut sebagai Justice Collaborator (JC) ketimbang whistleblower.
"Dia termasuk pelaku sekaligus justice collaborator, sebenarnya bukan whistleblower. Kedua itu beda arti ya. Karena dia ikut terlibat dalam kasus, baru setelah itu kasih bukti untuk mengurangi hukuman, walaupun terpaksa karena didesak ceweknya," tulis akun X @queanaphrodite yang viral.
Apa Itu Justice Collaborator?
Berbeda dengan whistleblower yang merupakan pelapor dan bukan bagian dari pelaku, Justice Collaborator adalah saksi pelaku.
Artinya, ia adalah orang yang ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut, tetapi memilih untuk bekerja sama dengan penegak hukum (kepolisian, jaksa, atau KPK).
Dalam kasus FH UI, Munif Taufik berada di dalam grup tersebut dan diduga ikut menyimak atau terlibat dalam percakapan yang mengobjektifikasi perempuan.
Baca Juga: 5 Pelembap yang Memutihkan Wajah agar Cepat Glow Up dan Tidak Kusam
Karena ia adalah orang dalam yang ikut terlibat, maka julukan JC dinilai lebih tepat secara hukum.
Syarat Menjadi Justice Collaborator
Menurut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011, seseorang bisa ditetapkan sebagai JC jika memenuhi kriteria berikut:
- Bukan Pelaku Utama: Ia terlibat, tapi bukan otak atau aktor intelektual di balik kejahatan tersebut.
- Mengakui Kejahatannya: Ia tidak membela diri, melainkan mengakui bahwa tindakan kelompoknya salah.
- Memberikan Keterangan Signifikan: Informasi yang diberikan harus mampu membongkar kasus tersebut secara tuntas dan mengungkap pelaku lain yang lebih besar.
Hak dan Keuntungan Seorang Justice Collaborator
Meskipun berstatus tersangka atau pelaku, seorang JC mendapatkan sejumlah hak istimewa yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 2014, antara lain:
- Keringanan Hukuman: Berhak mendapatkan tuntutan hukuman yang lebih rendah atau bahkan hukuman percobaan.
- Perlindungan Khusus: Mendapatkan perlindungan fisik dan psikis dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
- Pemisahan Berkas & Penahanan: Tempat penahanannya dipisah dari pelaku lain untuk menghindari intimidasi.
- Remisi Tambahan: Jika divonis penjara, ia berpeluang mendapatkan remisi atau pembebasan bersyarat lebih cepat.
Berita Terkait
-
Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI
-
Terungkap Peran 16 Mahasiswa FH UI dalam Skandal Chat Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS
-
DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Ulang Tahun ke-85, Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri: Berisi Pesan untuk Generasi Muda
-
Belajar Bahasa Inggris Bukan Sekadar Hafal Kosa Kata, Ini Tantangan yang Harus Disadari Orang Tua
-
Jangan Asal Pakai Skincare, Kulit Berjerawat Butuh Formula yang Tetap Jaga Lapisan Pelindung Kulit
-
4 Sunscreen Paling Murah untuk Mencerahkan Wajah dan Hempaskan Flek Hitam
-
31 Mei dan 1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Bedanya agar Tak Salah Momen
-
Terpopuler: Sepatu Tanpa Tali dari New Balance hingga Adidas Buat Jalan Kaki Anti Pegal
-
Apa Makna Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha?
-
5 Matras Yoga Anti Slip yang Nyaman Dipakai Olahraga, Banyak Dipuji Tidak Gampang Geser
-
Jadwal dan Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Jakarta, Ini Dresscode-nya
-
Kenapa Pancasila Lahir pada Tanggal 1 Juni 1945? Ini Sejarah Perjuangannya