- Sebanyak 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023 diduga melakukan pelecehan seksual verbal melalui grup percakapan digital pada April 2026.
- Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar berisi komentar vulgar dan objektifikasi terhadap mahasiswi beredar luas di media sosial.
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyatakan bahwa penanganan kasus harus mengikuti Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 secara tegas.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan respons tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Kasus yang viral di media sosial ini diduga dilakukan melalui grup percakapan digital oleh mahasiswa angkatan 2023.
Lalu menegaskan bahwa dalam menangani kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi, pemerintah sudah memiliki payung hukum yang kuat, yakni Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, mekanisme dan sanksi sudah diatur secara jelas. Saya tidak dalam posisi menghakimi, karena semuanya harus diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar Lalu kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Politikus ini menyadari adanya dilema sosial ketika mahasiswa yang sudah bersusah payah masuk ke perguruan tinggi ternama harus menghadapi sanksi berat seperti pemberhentian atau drop out.
Namun, ia menegaskan bahwa integritas dan keamanan lingkungan kampus tidak boleh dikorbankan.
“Terkait soal sayang atau tidak ketika mahasiswa sudah kuliah tetapi harus dikeluarkan, tentu kita semua menyayangkan. Namun, menjaga keamanan dan integritas lingkungan kampus jauh lebih penting, sehingga setiap pelanggaran tetap harus ditindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Sebanyak 16 mahasiswa angkatan 2023 diduga melakukan pelecehan seksual verbal melalui grup percakapan digital.
Baca Juga: Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam DO, Masih Bisa Kuliah Lagi?
Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan berisi komentar vulgar dan objektifikasi terhadap mahasiswi beredar luas di platform X.
Mirisnya, para pelaku diduga menggunakan istilah-istilah hukum untuk merendahkan korban.
Kejadian ini bermula dari gelagat aneh para pelaku sebelum kasusnya viral.
Pada Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu (12/4/2026) dini hari, ke-16 mahasiswa tersebut tiba-tiba menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di grup percakapan angkatan.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi bahwa permintaan maaf tersebut disampaikan secara tiba-tiba tanpa konteks yang jelas.
Aksi curi start ini dilakukan para pelaku tepat sebelum bukti-bukti percakapan mesum mereka meledak di media sosial.
Berita Terkait
-
Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam DO, Masih Bisa Kuliah Lagi?
-
Heboh Kasus Pelecehan FH UI, Sosiolog Bongkar Bahaya Maskulinitas Toksik di Kampus
-
Siapa yang Pertama Kali Menyebarkan Chat Dugaan Pelecehan oleh Mahasiswa FH UI?
-
Isi Chat Grup 16 Mahasiswa FH UI yang Viral, Begini Kronologi dan Fakta Terbarunya
-
Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia