Lifestyle / Komunitas
Selasa, 14 April 2026 | 17:53 WIB
sidang kasus pelecehan seksual di FH UI (X.com)
Baca 10 detik
  • Enam belas mahasiswa FH UI diduga bagi peran dalam pelecehan seksual verbal.
  • Korban meliputi mahasiswi, dosen, hingga anggota keluarga dari salah satu pelaku.
  • Para pelaku gunakan istilah hukum untuk memvalidasi tindakan pelecehan di grup digital.

Suara.com - Skandal pelecehan seksual verbal oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) angkatan 2023 masih menjadi perbincangan.

Setelah isi chat mesum mereka bocor ke publik, kini peran masing-masing pelaku pelecehan seksual oleh mahasiswa FH UI mulai terungkap satu per satu.

Bukannya mendiskusikan hukum untuk keadilan, belasan calon sarjana hukum ini justru memelintir pasal demi memuaskan hasrat rendah mereka.

Mirisnya, korban bukan hanya sesama mahasiswa, tapi juga dosen hingga keluarga sendiri.

Berikut adalah rangkuman peran para pelaku berdasarkan informasi yang dihimpun melalui unggahan akun X @kalistohenituse dan @sampahfhui.

1. Munif Taufik

Munif Taufik adalah orang yang pertama kali menyebarkan tangkapan layar chat grup tersebut ke platform X.

Namun, motifnya bukan murni karena membela korban atau menyadari tindakan teman-temannya salah.

Munif Taufik menyebar chat tersebut karena ketahuan oleh pacarnya sendiri.

Baca Juga: 5 Pelembap yang Memutihkan Wajah agar Cepat Glow Up dan Tidak Kusam

Ia berdalih tidak bisa keluar dari grup, karena awalnya grup itu dibuat untuk urusan satu indekos.

2. Muhammad Nasywan

Saat sidang internal, permintaan maaf Muhammad Nasywan menjadi sorotan karena mengakui telah mengobjektifikasi dan melecehkan pacarnya sendiri yang sekarang sudah berstatus mantan pacar di dalam grup tersebut.

Ia juga sempat menangis sesenggukan meminta maaf setelah sang mantan berani speak up di depan publik.

3. Keona Ezra Pangestu

Sosok Keona sempat viral karena berani mengancam orang-orang melalui DM agar tidak menyeret namanya.

Load More