- Sosok Ustaz SAM terungkap sebagai Syekh Ahmad Al Misry dalam kasus dugaan pelecehan terhadap santri laki-laki.
- Kasus tersebut telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan kini diproses hukum.
- Hingga kini, Syekh Ahmad Al Misry belum muncul atau memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.
Pelaku juga disebut menyalahgunakan narasi agama dengan mencatut nama tokoh agama untuk meyakinkan para korban.
"(Syekh Ahmad Al Misry berkata pada korban) 'Rasulullah saja melakukan hal ini dengan Ali bin Abi Thalib'," kata Ustaz Abi Makki sambil menahan tangis.
Kini, laporan tersebut telah dibawa ke ranah hukum, meski para korban disebut sempat mendapat ancaman dan tekanan agar tidak melanjutkan kasus.
Lalu, Syekh Ahmad Al Misry Sekarang di Mana?
Hingga saat ini, keberadaan Syekh Ahmad Al Misry masih menjadi tanda tanya di tengah publik. Hal ini lantaran yang bersangkutan belum juga muncul memberikan klarifikasi langsung sejak kasusnya kembali mencuat.
Berdasarkan informasi yang beredar, Syekh Ahmad Al Misry diduga berada di luar negeri, tepatnya di Mesir.
Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan kuasa hukum korban yang menyebut pelaku belum bisa diperiksa karena berada di luar Indonesia.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ustaz Abi Makki saat jumpa pers di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 April 2026.
"Ustaz, mungkin kalau boleh tahu. Sekarang pelakunya sendiri ada di mana sih?" tanya salah satu wartawan saat sesi jumpa pers kemarin dilansir dari video TikTok Suara.com.
"Wallahu'alam. Tapi yang kami tahu, (pelaku) masih di Mesir dan sudah dilayangkan panggilan. Itu yang saya tahu," kata Ustaz Abi Makki.
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Santri Jadi Korban
Kasus yang menjeratnya sendiri sebenarnya sudah naik ke tahap penyidikan sejak awal 2026.
Namun, proses hukum dinilai terhambat karena pihak terlapor belum hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Pihak korban bahkan mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja sama dengan Interpol agar dapat menghadirkan Syekh Ahmad Al Misry ke Indonesia.
Langkah ini dianggap penting agar proses hukum berjalan lebih transparan dan memberikan kepastian bagi para korban.
Di sisi lain, kasus ini terus berkembang setelah pengakuan para korban kembali mencuat ke publik.
Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan terkait keberadaan dan tanggapan resmi dari Syekh Ahmad Al Misry atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan