- Wapres Gibran mengecam dugaan kekerasan seksual terhadap 50 santriwati oleh pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati pada Selasa, 5 Mei 2026.
- Polresta Pati menetapkan pengasuh pesantren berinisial AS sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati SMP yang kurang mampu.
- Pemerintah berkomitmen memastikan proses hukum transparan serta memberikan pendampingan psikologis intensif bagi para korban untuk memulihkan trauma mereka.
Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 50 santriwati di pondok pesantren di Kabupaten Pati dan memastikan proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual berjalan transparan dan berkeadilan.
"Saya mengecam keras kejadian pelecehan terhadap santriwati yang terjadi di Pati. Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan," kata Wapres Gibran dalam pernyataan resmi diterima di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Wapres memastikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan isu perlindungan anak sebagai prioritas.
Salah satu fokusnya adalah membuat lingkungan sekolah maupun pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Mengenai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, Gibran menyatakan telah meminta agar pendampingan psikologis serta penyembuhan trauma terus diberikan secara intensif kepada para korban.
"Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang," ujar Gibran sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, terjadi dugaan pencabulan terhadap setidaknya 50 santriwati yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Para korban umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX. Beberapa korban merupakan anak yatim piatu atau berasal dari keluarga miskin yang bergantung pada pendidikan gratis di pesantren tersebut.
Polresta Pati telah menetapkan pengasuh pesantren berinisial AS sebagai tersangka. Meskipun telah berstatus sebagai tersangka, AS hingga kini belum juga ditahan.
Baca Juga: KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Berita Terkait
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Luka Pedih 50 Santriwati di Pati: Menangisi Marwah Pesantren yang Tercabik
-
Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas