- Iduladha menjadikan ibadah kurban sebagai amalan penting bagi umat Muslim.
- Selain memilih hewan yang sesuai syariat, waktu penyembelihan juga menentukan sah atau tidaknya kurban.
- Penyembelihan harus dilakukan dalam batas waktu yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam.
Suara.com - Ibadah kurban menjadi salah satu amalan penting dalam Islam yang dilakukan setiap Hari Raya Iduladha.
Selain memilih hewan kurban yang sesuai syariat, waktu penyembelihan juga menjadi hal yang wajib diperhatikan oleh umat Muslim.
Dalam ajaran Islam, waktu kurban termasuk salah satu syarat sah ibadah kurban.
Karena itu, penyembelihan hewan kurban tidak bisa dilakukan sembarangan di luar waktu yang telah ditentukan.
Lantas, kapan batas akhir penyembelihan hewan kurban menurut syariat Islam? Simak penjelasan berikut ini agar tidak keliru.
Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban?
Melansir laman NU Online dan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), penyembelihan hewan kurban dimulai setelah pelaksanaan salat Iduladha pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Jika penyembelihan dilakukan sebelum salat Id, maka hewan tersebut tidak dihitung sebagai kurban, melainkan hanya sembelihan biasa.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Al-Bara' bin Azib:
"Barang siapa menyembelih sebelum salat Id, maka sembelihannya bukan kurban, hanya sembelihan biasa." (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Syarat Hewan Kurban yang Sah, Ini Ketentuan yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli
Sementara itu, batas akhir penyembelihan hewan kurban berlangsung hingga tanggal 13 Dzulhijjah atau akhir hari tasyrik.
Dengan begitu, umat Islam memiliki waktu selama empat hari untuk melaksanakan penyembelihan kurban, yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali juga berpendapat bahwa penyembelihan selama hari tasyrik masih sah dilakukan.
Namun waktu yang paling utama untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari pertama setelah salat Iduladha hingga sebelum masuk waktu zuhur.
Meski diperbolehkan hingga 13 Dzulhijjah, sebagian ulama menyebut penyembelihan di malam hari hukumnya makruh.
Karena itulah penyembelihan pada siang hari dianggap lebih baik agar prosesnya lebih aman, bersih, dan memudahkan pembagian daging kurban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Apakah Oat Milk Lebih Sehat dari Susu Sapi? Ketahui Dulu Hal Ini
-
6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi
-
BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie
-
Sisi Gelap 12 Zodiak dalam Percintaan, Bisa Jadi Penyebab Hubungan Asmara Sering Kandas
-
Terpopuler: 5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Zodiak Panen Keberuntungan Hari Ini
-
5 Shio yang Diprediksi Meraih Kesuksesan 8 Mei 2026, Kamu Termasuk?
-
4 Rekomendasi Bedak Red-A Murah untuk Makeup Harian, Mulai Rp14 Ribuan
-
5 Pilihan Daily Foundation Viva Cosmetics untuk Makeup Natural Sehari-hari
-
4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Energi Positif dan Keberuntungan pada 8 Mei 2026