Lifestyle / Female
Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:26 WIB
Madame Take5 01 dari brand Madame Gie. (Shopee/WinShopSolo)
Baca 10 detik
  • BPOM menemukan 11 kosmetik berbahaya pada triwulan I 2026, termasuk eyeshadow Madame Gie.
  • Produk mengandung pewarna Merah K10 (CI 45170) yang dilarang karena bersifat karsinogenik dan berisiko mengganggu hati.
  • BPOM mencabut izin edar serta memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk.

Pastikan produk sudah memiliki izin edar BPOM dan hindari kosmetik dengan kandungan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan kulit maupun tubuh dalam jangka panjang.

Daftar Produk Mengandung Bahan Berbahaya Temuan BPOM

Ilustrasi kosmetik berbahaya (Freepik)

Selain eyeshadow Madame Take5 01 dari Madame Gie, berikut daftar produk yang mengandung bahan berbahaya menurut temuan terbaru BPOM:

  1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream: mengandung hidrokinon dan asam retinoat.
  2. BRASOV Nail Polish No.125: mengandung pewarna merah K10.
  3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1: mengandung merkuri.
  4. SELSUN 7 Herbal: mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi batas aman.
  5. SELSUN 7 Flowers: mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi ambang batas.
  6. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection: mengandung deksametason.
  7. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream: mengandung deksametason.
  8. Fenny Frans Day Cream: mengandung merkuri.
  9. Fenny Frans Night Cream: mengandung merkuri dan hidrokinon.
  10. Tabita Glow Skin Night Cream: mengandung asam retinoat dan hidrokinon.

Load More