- Domisili adalah tempat kediaman tetap yang sah menurut hukum negara.
- Fungsi domisili menentukan yurisdiksi hukum dan akses layanan administrasi publik.
- Buat surat domisili di kelurahan sebagai bukti sah bagi penduduk perantau.
Prosedur dan Cara Membuat Surat Domisili
Bagi warga yang tinggal di wilayah yang berbeda dengan alamat identitasnya, membuat Surat Keterangan Domisili (SKD) adalah hal wajib.
Surat ini menjadi bukti sah bahwa Anda memang menetap di wilayah tersebut meski tidak memiliki KTP setempat.
Cara membuat surat domisili dimulai dengan meminta surat pengantar dari Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat.
Pastikan Anda membawa dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama pengurusan di kantor kelurahan.
Syarat:
- Kartu identitas atau KTP asli dan fotokopi.
- Pas foto 3x4.
- Kartu keluarga dan fotokopinya.
- Surat pengantar dari ketua RT dan RW domisili asli.
- Surat permohonan dengan materai Rp10.000.
- Surat kuasa bila diwakilkan.
Setelah mendapatkan pengantar, Anda dapat mendatangi kantor kelurahan atau balai desa untuk mengajukan pembuatan SKD kepada petugas administrasi.
Langkah-langkah Membuat Surat Domisili:
- Membawa surat pengantar dari ketua RT dan RW.
- Memberikan berkas kepada petugas kelurahan.
- Petugas akan mulai memproses keterangan domisili.
- Setelah surat tercetak, maka bisa langsung digunakan.
Di era digital saat ini, beberapa wilayah sudah menyediakan layanan pembuatan surat domisili secara daring guna memudahkan masyarakat.
Baca Juga: Hectic Adalah Kondisi Sibuk Luar Biasa, Pahamai Arti dan Tips Mengatasinya bagi Pekerja
Memastikan status domisili Anda terdaftar dengan benar adalah bentuk ketaatan sipil yang akan mempermudah banyak urusan di masa depan.
Kesadaran akan tertib administrasi ini sangat penting bagi masyarakat produktif yang memiliki mobilitas tinggi antarwilayah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana