- Domisili adalah tempat kediaman tetap yang sah menurut hukum negara.
- Fungsi domisili menentukan yurisdiksi hukum dan akses layanan administrasi publik.
- Buat surat domisili di kelurahan sebagai bukti sah bagi penduduk perantau.
Prosedur dan Cara Membuat Surat Domisili
Bagi warga yang tinggal di wilayah yang berbeda dengan alamat identitasnya, membuat Surat Keterangan Domisili (SKD) adalah hal wajib.
Surat ini menjadi bukti sah bahwa Anda memang menetap di wilayah tersebut meski tidak memiliki KTP setempat.
Cara membuat surat domisili dimulai dengan meminta surat pengantar dari Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat.
Pastikan Anda membawa dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama pengurusan di kantor kelurahan.
Syarat:
- Kartu identitas atau KTP asli dan fotokopi.
- Pas foto 3x4.
- Kartu keluarga dan fotokopinya.
- Surat pengantar dari ketua RT dan RW domisili asli.
- Surat permohonan dengan materai Rp10.000.
- Surat kuasa bila diwakilkan.
Setelah mendapatkan pengantar, Anda dapat mendatangi kantor kelurahan atau balai desa untuk mengajukan pembuatan SKD kepada petugas administrasi.
Langkah-langkah Membuat Surat Domisili:
- Membawa surat pengantar dari ketua RT dan RW.
- Memberikan berkas kepada petugas kelurahan.
- Petugas akan mulai memproses keterangan domisili.
- Setelah surat tercetak, maka bisa langsung digunakan.
Di era digital saat ini, beberapa wilayah sudah menyediakan layanan pembuatan surat domisili secara daring guna memudahkan masyarakat.
Baca Juga: Hectic Adalah Kondisi Sibuk Luar Biasa, Pahamai Arti dan Tips Mengatasinya bagi Pekerja
Memastikan status domisili Anda terdaftar dengan benar adalah bentuk ketaatan sipil yang akan mempermudah banyak urusan di masa depan.
Kesadaran akan tertib administrasi ini sangat penting bagi masyarakat produktif yang memiliki mobilitas tinggi antarwilayah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian
-
Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka
-
Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu
-
7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan
-
Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!
-
Pakai Scrub Berapa Kali Seminggu? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret untuk Kulit Halus dan Cerah