Lifestyle / Male
Selasa, 12 Mei 2026 | 12:47 WIB
Dyastasita WB, Juri LCC Kalbar (MPR RI)
Baca 10 detik
  • Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026 memicu kontroversi akibat penilaian juri.
  • Juri Dyastasita Widya Budi dinilai tidak konsisten karena memberikan skor berbeda terhadap jawaban substansinya serupa dari dua peserta.
  • Protes peserta ditolak juri, sementara profil dan total kekayaan Dyastasita sebesar Rp581 juta kini menjadi sorotan publik luas.

Suara.com - Kontroversi penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada 9 Mei 2026 masih menjadi pembicaraan hangat di media sosial.

Video viral yang menunjukkan perbedaan penilaian juri terhadap jawaban peserta yang dinilai serupa memicu protes dari peserta dan netizen. 

Salah satu juri yang disorot adalah Dyastasita Widya Budi yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi di Sekretariat Jenderal MPR RI.

Dalam final lomba tersebut, Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan tentang pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan menyebutkan lembaga-lembaga terkait, termasuk DPR, DPD, dan Presiden.

Namun, juri memberikan nilai minus lima poin karena menilai penyebutan "DPD" tidak terdengar jelas dan menyinggung mengenai artikulasi peserta.

Tak lama kemudian, Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang substansinya hampir identik, tetapi justru mendapat nilai penuh 10 dari juri yang sama.

Protes dari peserta Regu C pun ditolak, dengan alasan keputusan juri bersifat final. Kejadian ini langsung viral dan menuai kritik luas atas dugaan ketidakadilan dan inkonsistensi penilaian.

Profil Dyastasita Widya Budi

Dyastasita Widya Budi menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi, Sekretariat Jenderal MPR RI.

Baca Juga: Sosok Indri Wahyuni, Juri Cerdas Cermat MPR Dikritik Usai Salahkan Jawaban dan Artikulasi Peserta

Dyastasita aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).

Sebagai pejabat di lingkungan parlemen, ia bertanggung jawab dalam kajian konstitusi dan pemasyarakatan nilai-nilai kebangsaan.

Di tengah kontroversi penilaiannya dalam LCC Empat Pilar MPR RI, harta kekayaan Dyastasita juga turut dicari.

Kekayaan Dyastasita

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 26 Maret 2026, total kekayaan Dyastasita tercatat sebesar Rp581.220.940 atau Rp581 juta.

Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp697.120.000, meliputi:

Load More