- Jakarta masih berstatus ibu kota Indonesia karena belum diterbitkannya Keputusan Presiden.
- Mahkamah Konstitusi menegaskan Jakarta tetap menjadi ibu kota demi mencegah kekosongan hukum.
- Pemerintah menargetkan IKN sebagai pusat politik pada 2028 dengan melakukan pemindahan bertahap.
Suara.com - Hingga pertengahan 2026, pertanyaan tentang status ibu kota Indonesia masih sering muncul di masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya, mengapa Jakarta masih menjadi ibu kota negara padahal Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN) telah disahkan sejak 2022 dan pembangunan di Kalimantan Timur terus berlanjut?
Jawabannya terletak pada aspek hukum, kesiapan infrastruktur, serta realitas praktis penyelenggaraan pemerintahan.
Secara konstitusional dan yuridis, Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia karena belum ada Keputusan Presiden (Keppres) yang secara resmi memindahkan status tersebut ke IKN Nusantara.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan terbarunya pada Mei 2026 menolak gugatan uji materi terhadap UU IKN. MK menegaskan bahwa Jakarta tetap berstatus sebagai ibu kota hingga Keppres pemindahan diterbitkan.
Putusan ini memberikan kepastian hukum bahwa tidak boleh terjadi kekosongan status ibu kota negara.
Meskipun UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah menghapus kata “ibu kota” dari nama resminya, Pasal 63 UU tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa Jakarta tetap berfungsi sebagai ibu kota negara sampai adanya Keppres perpindahan.
Artinya, secara de jure (hukum), Jakarta masih memegang tongkat estafet pusat pemerintahan. Proses pemindahan tidak otomatis terjadi hanya karena adanya UU IKN, melainkan perlu langkah konstitutif berupa Keppres dari Presiden.
Alasan Praktis dan Kesiapan
Pembangunan IKN memang progresif, dengan berbagai infrastruktur pemerintahan seperti istana, gedung legislatif, dan hunian ASN yang sudah mulai beroperasi.
Baca Juga: Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
Presiden Prabowo Subianto bahkan menetapkan target IKN menjadi “ibu kota politik” pada 2028. Namun, hingga saat ini, sebagian besar lembaga negara, kementerian, dan aktivitas pemerintahan masih berpusat di Jakarta.
Pemindahan massal Aparatur Sipil Negara (ASN) belum sepenuhnya terealisasi karena tantangan logistik, kesiapan fasilitas, dan biaya yang sangat besar.
Jakarta sebagai pusat ekonomi, keuangan, bisnis, dan transportasi nasional memiliki infrastruktur yang matang. Bandara, pelabuhan, gedung perkantoran, serta jaringan diplomatik internasional sudah mapan di sini.
Memindahkan seluruh fungsi ibu kota secara mendadak berisiko mengganggu stabilitas pemerintahan, investasi, dan pelayanan publik. Transisi yang terburu-buru justru bisa menimbulkan kekacauan administratif dan ekonomi.
Latar Belakang Pemindahan ke IKN
Pemindahan ibu kota ke IKN didorong oleh alasan yang sangat valid. Jakarta menghadapi masalah serius: kemacetan kronis, banjir, penurunan tanah, polusi udara, dan beban populasi yang mencapai lebih dari 10 juta jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
5 Lipstik Lokal Alternatif Rouge Dior Lipstick yang Nyaman Dipakai Seharian
-
Kekayaan Ahmad Muzani, Ketua MPR yang Mau Ulang Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar
-
Lewati Masa Sulit, 3 Zodiak Beruntung Hidupnya Bakal Lebih Indah Mulai 14 Mei 2026
-
Terinspirasi Padatnya Aktivitas Harian, Menu Baru Ayam Goreng Ini Cocok Jadi Pelepas Penat
-
Profil Karen Hertatum yang Jadi Korban KDRT Dede Sunandar
-
6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
-
3 Body Butter Viva Cosmetics yang Wanginya Enak dan Bikin Kulit Lembap
-
5 Sepatu Hiking Lokal Alternatif Salomon, Tahan Banting dan Lebih Terjangkau
-
Apakah Ada Paket Skincare No Parfum No Alkohol untuk Haji dan Umroh? Ini 2 Rekomendasinya
-
35 Link Twibbon Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial