Lifestyle / Komunitas
Kamis, 21 Mei 2026 | 13:15 WIB
Global Sumud Flotilla (Instagram.com/globalsumudflotilla)
Baca 10 detik
  • Sembilan WNI ditangkap militer Israel pada 18 Mei 2026 saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
  • Armada sipil internasional tersebut bertujuan menantang blokade laut Israel untuk menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi warga Palestina.
  • Pemerintah Indonesia mengecam tindakan intersepsi di perairan internasional tersebut dan terus mengupayakan pembebasan seluruh WNI melalui jalur diplomasi.

Suara.com - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dalam Global Sumud Flotilla untuk misi kemanusiaan Gaza ditangkap oleh Israel. Hal ini memicu rasa penasaran publik tentang apa itu kapal Flotilla?

Kapal Flotilla, khususnya dalam konteks konflik Palestina-Israel, merujuk pada armada kapal sipil yang diorganisir oleh aktivis internasional untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza sambil menantang blokade laut yang diterapkan Israel.

Istilah "flotilla" sendiri berasal dari bahasa Italia/Spanyol yang berarti armada kecil kapal. Dalam sejarah gerakan ini, Freedom Flotilla Coalition (FFC) atau Global Sumud Flotilla (GSF) menjadi yang paling dikenal.

Mereka bertujuan memecah blokade Israel terhadap Gaza yang telah berlangsung sejak 2007, yang dianggap ilegal oleh banyak pihak karena membatasi akses bantuan medis, makanan, dan kebutuhan dasar penduduk Palestina.

Gerakan ini bermula pada 2010 dengan Freedom Flotilla pertama yang tragis. Saat itu, pasukan Israel menyerbu kapal Mavi Marmara di perairan internasional, menewaskan sembilan aktivis.

Meski demikian, upaya flotilla terus berlanjut sebagai bentuk aksi damai dan solidaritas global. Flotilla biasanya membawa aktivis, jurnalis, relawan, serta muatan bantuan seperti obat-obatan, makanan, dan perlengkapan bayi.

Mereka berlayar dari berbagai negara, sering melalui Siprus atau Italia, menuju Gaza untuk menarik perhatian dunia terhadap krisis kemanusiaan.

Insiden Terkini: Penangkapan WNI di Global Sumud Flotilla 2.0

Pada pertengahan Mei 2026, perhatian publik Indonesia tertuju pada Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Armada ini disebut sebagai salah satu flotilla sipil terbesar, melibatkan puluhan kapal dari berbagai negara dengan ratusan aktivis.

Baca Juga: Indonesia Harusnya Bisa Lobi Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Karena Ini

Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) ikut serta dalam misi kemanusiaan ini, termasuk jurnalis dari media nasional seperti Republika, Tempo, dan iNews, serta aktivis kemanusiaan.

Pada 18 Mei 2026, pasukan Israel mencegat kapal-kapal tersebut di perairan internasional dekat Siprus, sekitar 200-300 mil laut dari pantai Gaza. Menurut laporan, militer Israel naik ke kapal, menahan awak, dan mengalihkan mereka.

Awalnya lima WNI ditangkap, kemudian bertambah menjadi sembilan orang atau seluruh delegasi Indonesia. Di antaranya adalah Andi Angga, Bambang Noroyono, Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai, Heru Rahendro, serta relawan lain seperti Herman Budianto dan Ronggo Wirasanu.

Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menyatakan bahwa WNI tidak dalam status penyanderaan, melainkan ditahan setelah intersepsi. Indonesia mengecam keras tindakan Israel, menuntut pembebasan segera, dan mempertimbangkan langkah hukum.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa semua WNI dalam pantauan dan diplomasi terus dilakukan. Organisasi seperti Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang mengkoordinasikan partisipasi WNI menyebut misi ini murni kemanusiaan, bukan provokasi.

Israel membenarkan intersepsi dengan alasan keamanan nasional dan blokade legal terhadap Gaza. Namun, aktivis dan banyak negara menilai tindakan itu melanggar hukum internasional karena terjadi di perairan internasional terhadap kapal sipil tak bersenjata.

Load More