- Pemilik wedding organizer Marwah, Eka Rismayanti dan Radiansyah, ditangkap polisi karena melakukan penipuan.
- Pelaku menggunakan sistem gali lubang tutup lubang dengan memakai dana klien baru untuk membiayai operasional pernikahan klien sebelumnya.
- Kasus ini merugikan 58 calon pengantin dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Suara.com - Pasangan suami istri pemilik pemilik wedding organizer (WO) Marwah baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi atas dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.
Modus penipuan WO ini menawarkan paket pernikahan mewah dengan harga promo, mereka berhasil menarik banyak klien yang berharap merayakan hari bahagia tanpa kendala.
Namun, kenyataannya berujung kekecewaan mendalam bagi korban, yang tak hanya kehilangan uang tetapi juga momen sakral pernikahan.
Profil Owner WO Marwah
Eka Rismayanti dan suaminya, Radiansyah Marwah sebagai sosok di balik operasional perusahaan, dikenal aktif mempromosikan layanan melalui media sosial dengan tawaran promo menarik.
Namanya sering muncul sebagai pemilik Marwah Catering Service, sementara suaminya, Radiansyah Marwah, turut terlibat dalam manajemen.
Bisnis ini menawarkan paket lengkap mulai dari dekorasi, katering, hingga koordinasi acara dengan harga yang kompetitif, sehingga banyak pasangan muda tergiur.
Namun, di balik kesan profesional tersebut, Eka ternyata memiliki rekam jejak kelam sebagai residivis kasus penipuan serupa di Jawa Barat sekitar tahun 2021. Ia pernah menjalani hukuman penjara.
Pasangan ini tinggal di rumah kontrakan sederhana, dan gaya hidup mereka menjadi sorotan setelah kasus terungkap, termasuk keluhan mantan karyawan soal keterlambatan pembayaran gaji.
Baca Juga: Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
Kronologi Penipuan WO Marwah
Kasus ini terungkap ketika pasangan ini aktif beriklan di Instagram dengan paket pernikahan murah dan all-in-one. Kemudian, calon pengantin menghubungi WO melalui WhatsApp dan akan diberikan promo yang menjanjikan.
Calon pengantin yang tertarik lalu melakukan pembayaran bertahap, biasanya DP (down payment) yang cukup besar, diikuti pelunasan mendekati hari H.
Uang yang terkumpul dari klien baru kemudian digunakan untuk membiayai acara klien sebelumnya, menciptakan skema seperti gali lubang tutup lubang.
Puncaknya terjadi pada 23 Mei 2026, saat pasangan pengantin asal Bekasi mengalami kekacauan di Islamic Center Bekasi.
WO Marwah kabur meninggalkan venue tanpa dekorasi, katering, atau tim koordinasi yang memadai. Acara terpaksa digelar seadanya, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah bagi satu korban saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kapan Harus Ganti Bantal? Ini Tanda Sudah Kedaluwarsa
-
4 Cara Mudah Mengusir Tikus dari Rumah, Tak Perlu Racun!
-
5 Serum yang Bikin Wajah Glowing dan Plumpy Menurut Review Pengguna, Mulai Rp20 Ribuan
-
Belanja Sambil Jajan Kuliner Jepang? Pengalaman Ini Kini Bisa Dinikmati di Jakarta Utara
-
Fenomena Dating App Fatigue, Ketika Mencari Cinta Justru Berakhir Melelahkan
-
Menyiapkan Generasi Penjaga Lingkungan, Ratusan Pelajar Belajar Konservasi di Hutan Mangrove
-
Cara Membedakan Sepatu Melissa Ori dan KW, Awas Tertipu Barang Palsu
-
Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama
-
Anak Hasil Hamil di Luar Nikah Nasabnya ke Siapa? Ini Pandangan Ulama dan Hukum Indonesia
-
3 Zodiak yang Keuangannya Paling Bersinar dan Hoki Mulai 2 Juni 2026, Kamu Termasuk?