- Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka korupsi program MBG.
- Modus korupsi melibatkan penunjukan yayasan mitra yang tidak memenuhi syarat serta penggelembungan harga pada berbagai pengadaan barang dan jasa.
- Kejaksaan Agung menahan para tersangka dan sedang menghitung potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar hingga triliun rupiah.
Suara.com - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 3 Juni 2026. Bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Dadan dicopot Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya, tepatnya Selasa malam, 2 Juni 2026.
Penetapan tersangka ini langsung diikuti penahanan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Lantas, berapa korupsi Dadan Hindayana yang telah merugikan negara?
Modus Dugaan Korupsi Dadan Hindayana
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi, modus utama yang dilakukan Dadan dkk adalah penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi syarat.
Yayasan-yayasan tersebut diduga terafiliasi dengan para tersangka. Yayasan mitra ini menerima insentif miliaran rupiah setiap hari dari pengelolaan dapur MBG.
Modus kedua adalah markup harga pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kebutuhan riil lapangan. Contoh paling mencolok adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai total sekitar Rp1 triliun.
Selain itu, ada pengadaan sepatu, televisi, dan barang lainnya yang diduga digelembungkan harganya melalui intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak tepat.
Kejagung masih menghitung total kerugian negara. Perhitungan belum final, tetapi skala dugaan korupsi ini berpotensi mencapai ratusan miliar hingga triliun rupiah, mengingat volume pengadaan motor listrik saja sudah Rp1 triliun.
Profil dan Harta Kekayaan Dadan Hindayana
Baca Juga: Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN
Dadan Hindayana sebelumnya dikenal sebagai figur yang dipercaya memimpin BGN sejak 2024. Namun, karirnya yang singkat di BGN berakhir tragis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 14 Maret 2025, Dadan memiliki total harta kekayaan Rp9.022.400.000.
Harta ini terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas/setara kas Rp1,4 miliar. Tidak ada utang yang dilaporkan.
Meski demikian, harta tersebut menjadi sorotan karena tidak sebanding dengan skala program yang dikelolanya dan dugaan aliran dana dari yayasan mitra.
Ancaman Hukuman Dadan Hindayana
Dadan Hindayana dkk dijerat dengan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ancaman hukumannya sangat berat, bisa mencapai puluhan tahun penjara ditambah denda dan uang pengganti sesuai kerugian negara yang timbul.
Hingga kini, penyidikan masih berlanjut. Kejagung terus menggeledah kantor BGN dan memeriksa saksi-saksi tambahan. Publik berharap kasus Dadan Hindayana menjadi momentum perbaikan tata kelola program MBG agar benar-benar mencapai tujuannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
5 Kesamaan Argentina di Final Piala Dunia 1990 dan 2026: Kutukan Bintang hingga Kartu Merah
-
Kronologis Ayu dan Susi Disekap di Myanmar, Berawal dari Butuh Kerja
-
The Sounds Project Vol. 9 Hadirkan 120+ Musisi, Siap Ramaikan Festival Musik Lintas Generasi
-
Korupsi Pinjaman Proyek Batu Bara PLN Bikin Negara Rugi Rp38,8 Miliar, Dua Orang Jadi Tersangka
-
Dari Sasaran Kritik Menjadi Pahlawan, Ini Ucapan Menyentuh Ferran Torres
-
Tak Hanya Leandro Paredes, Asisten Lionel Scaloni Tertangkap Kamera Tinju Dani Olmo
-
Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie
-
Harga Obat Naik, Penyakit Ringan seperti ISPA dan Flu Berpotensi Bikin Kantong Jebol
-
Ancaman 'Micro-Cheating': Saat Perselingkuhan Berlindung di Balik Fitur Privasi Digital
-
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Tak Boleh Jadi Alat Tunda Sidang