Lifestyle / Komunitas
Selasa, 23 Juni 2026 | 14:03 WIB
Ratusan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) bergerak menuju kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dalam aksi penyampaian pendapat, Senin (15/6/2026). (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • BEM Fakultas Hukum UBK menuntut pengurus BEM yang diduga menerima suap aksi Istana Negara untuk bertanggung jawab.
  • Pelaku diminta mengundurkan diri dan menerima sanksi akademis paling lambat sepuluh hari kerja sejak 22 Juni 2026.
  • Universitas Bung Karno yang berlokasi di Jakarta Pusat merupakan institusi pendidikan tinggi berakreditasi Baik Sekali sejak 1999.

Suara.com - Nama Universitas Bung Karno (UBK) kembali ramai diperbincangkan di tengah mencuatnya dugaan kasus yang melibatkan sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Di balik sorotan tersebut, publik juga banyak mencari informasi dasar tentang UBK, mulai dari lokasi kampus, sejarah pendirian, hingga jumlah fakultas dan status akreditasi kampus yang dikenal dengan nilai-nilai Ajaran Bung Karno tersebut.

UBK menjadi sorotan setelah mahasiswa melalui BEM Fakultas Hukum mengeluarkan tuntutan terhadap sejumlah pengurus BEM yang diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait aksi mahasiswa di Istana Negara beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataan sikap yang diunggah BEM FH UBK pada Senin (22/6/2026), mahasiswa menegaskan bahwa pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara akademis dan sosial.

Mereka diminta membuat pernyataan resmi dalam bentuk video serta pernyataan tertulis bermaterai yang mengakui kesalahan dan menerima konsekuensi dari pihak universitas maupun mahasiswa.

Mahasiswa juga meminta agar identitas pihak yang diduga terlibat diumumkan secara terbuka untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme kampus dan yayasan, termasuk petisi. Sejumlah nama turut disebut dalam tuntutan tersebut, di antaranya pengurus BEM dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi.

Selain itu, pihak yang bersangkutan diminta mengundurkan diri dari seluruh jabatan organisasi kampus, sementara nilai mata kuliah Ajaran Bung Karno (ABK) 1 hingga 4 juga diminta dianulir menjadi E. Seluruh tuntutan tersebut diberi tenggat waktu 10 hari kerja, terhitung sejak 22 Juni hingga 6 Juli 2026.

Profil Universitas Bung Karno

Berdasarkan informasi resmi UBK, universitas ini berdiri sebagai bagian dari upaya melanjutkan cita-cita Bung Karno dalam dunia pendidikan nasional.

Baca Juga: Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

UBK mulai dirintis pada akhir 1990-an dan resmi beroperasi setelah mendapatkan izin pendirian dari pemerintah pada tahun 1999. Pendirian ini juga berkaitan dengan komitmen untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang berlandaskan nilai kebangsaan dan Pancasila.

Peresmian kampus UBK dilakukan pada tahun yang sama dan sejak saat itu UBK berkembang sebagai perguruan tinggi yang menekankan pendidikan karakter melalui mata kuliah khas Ajaran Bung Karno (ABK).

UBK dikenal sebagai kampus yang mengusung visi membentuk lulusan berkarakter, nasionalis, dan berdaya saing melalui pendekatan Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Kampus ini juga memiliki ciri khas berupa:

Mata kuliah wajib Ajaran Bung Karno (ABK)
Fokus pada pendidikan berbasis kebangsaan
Penguatan nilai Pancasila dalam kurikulum

Selain itu, UBK juga memiliki ribuan mahasiswa aktif dari berbagai daerah di Indonesia dan telah meluluskan puluhan ribu alumni yang tersebar di berbagai sektor.

Load More