- Pemerintah menaikkan batas penghasilan MBR menjadi Rp8 juta per bulan.
- Kebijakan ini bertujuan memperluas jangkauan penerima manfaat program rumah subsidi bagi pekerja menengah di berbagai wilayah Indonesia.
- Golongan MBR mendapatkan sejumlah kemudahan fasilitas dalam membeli rumah subsidi.
Suara.com - Pemerintah menaikkan batas penghasilan kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kini masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp8 juta per bulan masih dikategorikan berpenghasilan rendah.
Perubahan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, usai penandatanganan dukungan percepatan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 5 Tahun 2025 yang memperbarui batas penghasilan penerima fasilitas perumahan subsidi.
Dalam aturan terbaru, pemerintah membagi Indonesia ke dalam empat zona. Contohnya untuk Zona 1 yang mencakup sebagian besar wilayah Jawa di luar Jabodetabek, Sumatera, NTB, dan NTT, batas penghasilan MBR ditetapkan hingga Rp8,5 juta bagi lajang dan Rp10 juta bagi yang sudah menikah.
Sementara di Zona 4 atau Jabodetabek, batas tersebut melonjak menjadi Rp12 juta untuk individu dan Rp14 juta bagi pasangan menikah.
Dengan perubahan definisi MBR, kelompok pekerja berpenghasilan menengah di kota besar berpeluang memperoleh akses yang lebih luas terhadap program rumah subsidi.
Berdasarkan aturan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, ada beberapa hak istimewa yang bisa didapatkan oleh kelompok tersebut.
Berikut adalah 5 keuntungan atau hak istimewa untuk golongan MBR yang membeli rumah subsidi.
1. Suku Bunga KPR Rendah dan Tetap (Flat 5%)
Baca Juga: Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
Salah satu beban terberat saat mengambil KPR komersial adalah suku bunga yang mengikuti pasar (floating).
Namun golongan MBR berhak mendapatkan suku bunga FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sebesar 5% saja.
Angka itu pun bersifat tetap (fixed) selama masa tenor, sehingga cicilan tidak akan naik meskipun kondisi ekonomi sedang bergejolak.
2. Uang Muka (DP) yang Sangat Ringan
Jika rumah komersial mewajibkan DP berkisar 10% hingga 20%, masyarakat kategori MBR hanya perlu menyiapkan uang muka mulai dari 1% saja.
Dengan harga rumah subsidi saat ini, Anda mungkin hanya perlu menyiapkan modal beberapa juta rupiah untuk bisa melakukan serah terima kunci.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove
-
Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya
-
Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya
-
Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review
-
7 Cara Membedakan Sepatu Ortuseight Asli dan KW agar Tidak Salah Beli
-
Sering Pakai Masker Hitam Bikin Jerawat Makin Parah? Ini Penjelasan Dokter Spesialis Kulit
-
3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna
-
Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat