Di Pasir Panjang, Warga Dayak Kaharingan Berjuang Menjaga Ingatan tentang Hutan

Senin, 02 November 2026 | 12:00 WIB
Potret Ruswati di kediamannya. (dok. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara)

Suara.com - Siang itu, udara di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, terasa panas. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti langit. Ruswati, 54 tahun, memilih berdiam diri di rumahnya yang berada di pinggir jalan.

Asap mengingatkannya pada masa ketika kehidupan keluarga masih bergantung pada hasil ladang dan hutan. Bagi masyarakat Dayak Kaharingan di Pasir Panjang, hutan sejak lama memiliki makna lebih dari sekadar sumber penghidupan. Di dalamnya terdapat nilai kepercayaan, aturan adat, dan pengetahuan yang diwariskan leluhur.

Ruswati tumbuh dalam keluarga penganut Kaharingan, kepercayaan leluhur masyarakat Dayak di Kalimantan. Salah satu tradisi yang dikenalnya adalah besorah, ritual menghadap Sangiang Dewata atau Tuhan ketika menghadapi persoalan maupun musibah.

"Besorah itu adat yang masih dilakukan penduduk kami hingga hari ini," ujar Ruswati, dikutip dari laman Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Rabu (28/10).

Ritual tersebut dapat berlangsung selama tiga hari ketika terjadi bencana. Selama pelaksanaannya, keluarga menjalankan pantangan makanan dan membatasi perjalanan jauh dari rumah.

Perempuan memegang peran penting dalam ritual itu karena bertanggung jawab menyiapkan berbagai kebutuhan.

"Perempuan memiliki peran penting dalam ritual ini, semua persiapannya dijalankan oleh perempuan," tuturnya.

Namun, keberlanjutan tradisi juga bergantung pada ketersediaan bahan dan pengetahuan yang berkaitan dengan alam.

Rahing, 79 tahun, tetua adat Kaharingan di Pasir Panjang, masih mengingat bagaimana masyarakat dahulu menentukan lokasi untuk berladang. Mereka tidak sembarangan membuka hutan. Ada tanda dan aturan adat yang harus diperhatikan. Jika suatu kawasan dianggap tidak boleh dibuka, warga tidak akan meneruskan rencana tersebut.

"Air di hutan, ada roh yang sakral tapi hari ini semua jauh daripada itu," kata Rahing.

Kini, sejumlah bahan untuk keperluan ritual semakin sulit diperoleh. Sebagian di antaranya harus diambil langsung dari hutan.

"Hingga hari ini, bahan syarat memenuhi ritual harus diambil dari hutan dan sering kali kami kesulitan," ujarnya.

Perubahan lingkungan dengan demikian turut memengaruhi keberlangsungan praktik budaya. Ketika hutan berubah, masyarakat kehilangan akses terhadap sumber daya yang selama ini menopang tradisi.

Yang Dipertaruhkan Lebih dari Sekadar Ritual
Rahing juga mencemaskan semakin sedikitnya warga yang menjalankan kepercayaan Kaharingan. Ia khawatir pengetahuan leluhur tidak lagi dipahami generasi berikutnya.

"Saya tahu lambat laun kepercayaan leluhur ini akan punah, dan saya merasa memiliki tanggung jawab besar untuk menjaganya," tuturnya.

Kekhawatiran itu juga berkaitan dengan jejak sejarah masyarakat Pasir Panjang. Di kompleks pekuburan leluhur, ribuan sapundu masih berdiri. Sebagian mulai rapuh dimakan waktu.

Rahing kerap mendampingi pengunjung untuk menjelaskan sejarah dan aturan adat di kawasan tersebut.

"Sejak zaman leluhur hingga sekarang, sudah ada ribuan yang dimakamkan di sana," katanya.

Bagi Rahing, tempat itu menyimpan ingatan kolektif yang perlu dikenalkan kepada generasi muda. Ia dan Ruswati masih berupaya menjaga tradisi yang mereka kenal, meski perubahan lingkungan dan kehidupan sosial membuat pewarisannya semakin menantang.

Yang dikhawatirkan Rahing adalah terputusnya pengetahuan tentang hutan, pantangan, dan adat yang selama ini membentuk identitas masyarakatnya.

"Saya khawatir kampung akan hancur karena identitas leluhur telah hilang," ujarnya.

Penulis: Chairunisa

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com