Mengenal Sonor: Tradisi Mengelola Api di Sumatera Selatan di Tengah Ancaman Kebakaran Gambut

Senin, 02 November 2026 | 11:39 WIB
Ilustrasi Sonor: Pantau Gambut

Suara.com - Bagi sebagian masyarakat di Sumatra Selatan, api punya peran dalam menjaga keberlangsungan hidup. Melalui praktik sonor, warga memanfaatkan api untuk membuka lahan pertanian, terutama ketika musim kemarau membuat rawa mengering.

Cara ini telah lama menjadi bagian dari pengetahuan lokal dalam mengelola lahan gambut.

Namun, praktik tersebut menghadapi persoalan ketika berhadapan dengan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kebijakan konservasi yang membatasi penggunaan api.

Penelitian yang terbit dalam jurnal Human Ecology pada 2025 mengkaji praktik sonor dan pengetahuan pengelolaan api masyarakat di tiga desa penyangga Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Sumatra Selatan. Ketiga desa tersebut adalah Sebokor, Tanah Lembak, dan Suka Pindah.

Sonor dilakukan dengan membakar lapisan permukaan gambut yang telah mengering sebelum benih padi ditanam. Praktik ini umumnya berlangsung saat kemarau panjang, ketika permukaan air rawa surut dan lahan bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam.

Bagi warga, sonor menjadi pilihan karena membutuhkan biaya relatif rendah dan perawatan yang tidak terlalu intensif. Setelah menanam benih, petani biasanya kembali sekitar enam bulan kemudian untuk memanen padi.

Pengetahuan lokal dalam mengendalikan api

Penggunaan api dalam sonor tidak terlepas dari pengetahuan masyarakat mengenai kondisi lahan dan cara mengendalikan pembakaran. Penelitian tersebut menemukan sejumlah teknik pengendalian api yang dikenal warga, yakni Rompokan, Api Jalan, Lawang Api, dan Galuh Api.

Frekuensi penggunaan sonor juga berbeda di setiap desa. Suka Pindah tercatat sebagai desa dengan praktik sonor paling sering ditemukan. Usia, jenis kelamin, dan kepemilikan lahan turut memengaruhi keterlibatan warga dalam praktik tersebut. Laki-laki dan penduduk berusia lebih tua cenderung lebih aktif.

Temuan ini menunjukkan bahwa penggunaan api memiliki dimensi sosial dan ekonomi. Praktik tersebut berkaitan dengan cara warga mengakses lahan, memenuhi kebutuhan pangan, serta mewariskan pengetahuan antargenerasi.

Meski demikian, teknik pengendalian tradisional tidak serta-merta menghilangkan risiko kebakaran. Sumatra Selatan memiliki sekitar 1,48 juta hektare lahan gambut dan menjadi salah satu wilayah dengan kerentanan karhutla di Sumatra.

Penelitian di Kabupaten Ogan Komering Ilir juga menemukan kebakaran pada periode 2016–2018, termasuk ketika fenomena El Niño tidak terjadi. Hal ini mengindikasikan bahwa aktivitas manusia perlu menjadi perhatian utama dalam upaya pencegahan kebakaran.

Ketika tradisi berhadapan dengan konservasi

Sejak 2015, pembatasan penggunaan api semakin ketat. Dalam kajian lain, peneliti dari KITLV menyoroti bagaimana praktik pembakaran tradisional kerap dipandang sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab, bahkan dikaitkan dengan kriminalitas.

Padahal, perubahan lanskap turut memengaruhi kerentanan gambut terhadap kebakaran. Eksploitasi kayu sejak awal 1970-an dan pengeringan gambut untuk pembukaan lahan pertanian telah mengubah kondisi ekologis kawasan tersebut.

Persoalan juga muncul ketika wilayah yang selama ini dimanfaatkan warga masuk dalam batas kawasan konservasi. Penelitian lapangan di Air Sugihan mencatat kesaksian warga mengenai lahan sonor yang kemudian berada di dalam wilayah usulan suaka margasatwa. Warga mengaku tidak memperoleh sosialisasi yang memadai mengenai perubahan batas tersebut.

Situasi ini memperlihatkan tantangan dalam pengelolaan kawasan konservasi. Pembatasan penggunaan api perlu mempertimbangkan kondisi ekologis sekaligus kehidupan masyarakat yang bergantung pada lahan.

Para peneliti mendorong agar pengetahuan lokal mengenai pengelolaan api dipertimbangkan dalam strategi konservasi di Padang Sugihan. Pengetahuan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko kebakaran, menjaga keanekaragaman hayati, sekaligus mempertahankan pengetahuan ekologis masyarakat.

Tantangannya adalah menemukan cara mengelola risiko kebakaran tanpa mengabaikan sejarah, kebutuhan hidup, dan pengetahuan warga yang telah lama berinteraksi dengan lahan gambut.

Penulis: Inesai Dian
 

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com