BACA 10 DETIK
- Lakukan cara cek KTP disalahgunakan untuk pinjol via SLIK OJK.
- Pastikan keabsahan NIK dan registrasi nomor HP secara berkala.
- Segera lapor OJK jika cara cek KTP disalahgunakan untuk pinjol.
- WhatsApp Disdukcapil: Kirim pesan dengan format Nama Lengkap Sesuai KTP/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota ke nomor 0813-2691-2479.
- SMS: Kirim dengan format Cek#KTP#NIK ke nomor 0815-3636-9999.
- Call Center / Hotline: Hubungi Halo Dukcapil di nomor 1500-537.
- Email: Kirim keluhan ke callcenter.dukcapil@gmail.com dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
- Media Sosial Resmi: Kirim pesan langsung (DM) ke akun Facebook Halo Dukcapil atau akun X (Twitter) @ccdukcapil.
- Portal Resmi: Akses menu pengecekan e-KTP di situs dukcapil.kemendagri.go.id.
3. Cek Registrasi Nomor HP Bodong via 4444
NIK KTP kerap dicuri untuk mendaftarkan kartu perdana prabayar tanpa izin demi melancarkan aksi penipuan.
Ketahui nomor apa saja yang tertaut pada NIK Anda dengan mengirim pesan ke layanan operator di nomor 4444 (ketik STATUS kirim ke 4444).
Apabila mendapati nomor ponsel asing yang terdaftar menggunakan NIK Anda, segera hubungi gerai operator terkait untuk mengajukan proses pembatalan pendaftaran (unreg).
4. Pasang Radar: Pantau Rekening dan Notifikasi Asing
- Cek Mutasi Bank Rutin: Pantau riwayat transaksi rekening perbankan secara teratur agar tidak kecolongan aktivitas mencurigakan.
- Waspadai Pesan Konfirmasi Palsu: Jika mendadak menerima SMS notifikasi pencairan dana, kode verifikasi (OTP), atau surat persetujuan kredit yang tak pernah diajukan, jangan klik tautan apa pun untuk menghindari jebakan phishing.
Segera telepon call center resmi lembaga keuangan terkait untuk memblokir akses dan mengonfirmasi status data Anda.