- Gubernur Pramono Anung memutuskan merampungkan proyek Jalan Layang PJB Muara Karang yang terbengkalai sejak era Ahok.
- Pramono menargetkan penyelesaian proyek pengurai kemacetan di Penjaringan tersebut tuntas dalam waktu maksimal tiga bulan.
- Pembiayaan proyek menggunakan skema kreatif tanpa membebani APBD DKI Jakarta demi melancarkan mobilitas warga Pluit.
Suara.com - Proyek Jalan Layang Non-Tol (JLNT) PJB Muara Karang yang terbengkalai sejak era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diputuskan untuk segera dirampungkan.
Keputusan tersebut ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/11/2026).
Pramono memberikan tenggat waktu yang ketat agar infrastruktur pengurai kemacetan di kawasan Pluit itu tidak lagi dibiarkan terbengkalai.
“Saya memutuskan untuk diselesaikan, dan saya memberikan batas waktu maksimum 3 bulan untuk diselesaikan. Memang ini ditunggu sejak lama, saya juga nggak tahu kenapa nggak selesai-selesai," katanya.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan bahwa persoalan utama yang membuat konstruksi macet bertahun-tahun sejatinya berakar dari kendala komunikasi dan ketiadaan rasa saling percaya.
“Tidak ada komunikasi, tidak ada trust. Begitu gubernur yang sebelumnya yang membangun di era Pak Ahok yang belum selesai, nggak ada yang melanjutkan. Kalau nggak ada yang melanjutkan, sampai kapan pun tidak akan pernah selesai,” tuturnya.
Demi meretas kebuntuan tersebut, Pramono menugaskan jajaran internalnya untuk turun tangan langsung merundingkan titik temu bersama kontraktor pelaksana.
“Ketika saya turun tangan ini, mungkin 2 minggu yang lalu, saya sudah punya gambaran, oh ini bisa diselesaikan. Maka saya menugaskan Pak Asisten Pembangunan mimpin sendiri. Tidak lagi pada OPD terkait, karena kalau OPD terkait yang dulunya kan komunikasinya aja udah nggak baik,” paparnya.
“Dengan turunnya Pak Asisten Pembangunan atas nama Gubernur, ruang diskusinya dibuka, dialognya dibuka, dan alhamdulillah ada titik temu dan ada kesepakatan. Bahkan saya sebenarnya minta waktu 1 bulan, tapi mereka menawar 3 bulan. Ya nggak apa-apa, yang penting yang paling penting selesai dan bermanfaat bagi masyarakat,” lanjut eks Sekretaris Kabinet (Seskab) itu.
Penyelesaian sisa struktur jalan layang ini dipastikan tidak akan membebani kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih skema pembiayaan kreatif guna menuntaskan beban teknis bersama mitra pengembang.
“Ya karena ini sebenarnya udah tinggal finalisasi lah. Jadi memang ada beban yang bisa dihitung antara kontraktor atau yang membangun dengan kami,” ucap Pramono.
Tuntasnya jalur layang tersebut diharapkan mampu melenyapkan simpul kemacetan kronis yang selama ini membebani mobilitas harian warga di sekitar Pluit.