LINIMASA - Ramadhan menjadi bulan yang sangat dinantikan oleh seluruh umat Islam di dunia. Selain untuk melaksanakan puasa, pada bulan ini umat Muslim mempercayai umat Muslim berharap limpahan rahmat dari Allah SWT.
Pada bulan ini, terdapat malam yang sangat mulia, yaitu malam lailatul qadar. Pada bulan ini juga Allah SWt menurunkan Alquran yang dijadikan pedoman hidup umat Muslim di dunia.
Lantas, kapan ditetapkannya bulan Ramadan di tahun ini? Meskipun dalam kalender Hijriyah sudah ditetapkan waktunya. Namun, biasanya terdapat perbedaan jadwal antara Muhammadiyah dengan NU (Nahdlatul Ulama).
Pada umumnya terdapat dua metode yang sering digunakan untuk menetapkan tanggal satu Ramadan. Pertama ada yang menggunakan metode rukyat (melihat peredaran bulan) dan yang kedua hisab (menghitung peredaran bulan).
Meski begitu, hak penetapan bulan Ramadan di Indonesia ini dipegang oleh pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Agama (Kemenag) hasil musyawarah dan rekomendasi antar organisasi keagamaan.
Berikut jadwal penetapan tanggal 1 Ramadan 1444 H - 2023 M.
Muhammadiyah
PP Muhammadiyah telah menetapkan tanggal 1 Ramadan tahun ini jatuh pada tanggal 23 Maret 2023. Tanggal ini ditetapkan karena metode yang digunakannya dengan cara memakai perhitungan peredaran bulan (hisab) atau disebut sebagai hisab hakiki wujudul hilal.
Tanggal tersebut sudah ditetapkan dan diinformasikan secara langsung melalui konferensi pers pada kanal Youtube Muhammadiyah Channel. Tanggal tersebut kemungkinan sudah mutlak meskipun Kemenag memberikan penetapan tanggal 1 Ramadhan pada waktu yang berbeda.
Baca Juga: Bersiap Hadapi SEA Games 2023, Timnas Wushu Indonesia Gelar TC di China
Oleh karena itu, dengan ditetapkannya tanggal ini diharapkan menjadi acuan sehingga bisa bersiap-siap untuk menyambut bulan yang penuh barokah.
Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada, Senin (6/2) resmi menetapkan 1 Ramadan 144 H pada Kamis, 23 Maret 2023, sedangkan 1 Syawal 1444 H pada Jumat, 21 April 2023, 1 Zulhijjah 1444 H pada Senin 19 Juni 2023.
Kepastian tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti di acara Konferensi Pers Maklumat PP Muhammadiyah “Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, Dzulhijjah 1444 H di kantor PP Muhammadiyah Jl. Cik Ditiro, No. 23, Kota Yogyakarta.
1. Pada Selasa Legi, 21 Maret 2023 M (29 Sya'ban 1444 H), ijtimak menjelang Ramadan belum terjadi. Ijtimak terjadi keesokan harinya, yaitu Rabu Pahing, 22 Maret 2023 M (30 Syaban 1444 H) pukul 00:25:41 WIB.
2. Umur bulan Syaban 2023 adalah 30 hari, sehingga jadwal puasa Ramadan 2023 (1 Ramadan 1444 H) dilaksanakan pada Kamis Pon, 23 Maret 2023.
Nahdlatul Ulama (NU)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas
-
3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap