LINIMASA - Pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti menilai penahanan AG sebagai anak yang berhadapan dengan dengan hukum di Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) atas keterlibatannya dalam kasusu penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio terhadap D (17) sudah tepat.
"Seperti keterangan polisi ia ditempatkan di LPKS dan itu sudah benar," kata Retno.
Menurut Retno, anak yang berkonflik dengan hukum penahanannya tidak boleh dicampur dengan orang dewasa. Ia menilai, langkah polisi sudah tepat.
"Penahan anak itu harus betul-betul manusiawi. Satu, tidak boleh dicampur dengan orang dewasa," tegas Retno.
Di LKPS, AG akan mendapat pendampingan dari psikologis termasuk hak-hak lainnya seperti dikunjungi keluarga, pendidikan, dan sebagainya.
Lebih lanjut, Eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu mengatakan, apabila AG mengikuti Program sekolah rumah atau homeschooling, maka polisi dilarang melakukan pemeriksaan sampai kegiatan belajarnya selesai.
"Jadi, hak-haknya harus dipenuhi. Hal itu tertera dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya.
Sebab, polisi tidak harus memeriksa AG di kantor polisi karena bisa dilakukan oleh LPKS. Tujuannya, agar AG tidak merasa tertekan.
Sebagaimana diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menahan AG di ruang khusus anak LPKS.
Baca Juga: UFC Akhir Pekan Nanti: Petr Yan vs Merab Dvalishvili, Live Streaming via Mola TV
"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas lima tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Sumber: ANTARA)
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tarik Penanganan Kasus Mario Dandy Satrio, Ini Alasannya
-
Bukti Baru Penganiayaan oleh Anak Pejabat, Polisi: di BAP Mario Beri Keterangan Bohong
-
Kasus Penganiayaan oleh Anak pejabat, Penyidik Siap Periksa HP Saksi AG dan Dua Tersangka Lain
-
Cerita Harley Davidson Bodong yang Ditunggangi Mario hingga Pengakuan Rafael ke KPK
-
Dukung Polisi Ancam Mario Dandy Pasal Berlapis, Mahfud MD Berpesan Ini kepada para Orang Tua
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Pemain Kanada yang Cedera Horor Ternyata Rekan Jay Idzes di Sassuolo
-
5 Shio Karirnya Melesat dan Asmaranya Hangat Pada 19 Juni 2026
-
HP Chipset Apa yang Bagus? Ini Pilihan Terbaik dari Entry Level hingga Flagship
-
5 Sunscreen Lokal di Bawah Rp50 Ribu yang Bagus Sesuai Review, Ringan dan Bebas White Cast
-
Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM
-
Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market
-
BI Rate Naik ke 5,75 Persen, CEO Danantara Minta Penyaluran Kredit Tetap Terjaga
-
Piala Dunia 2026: Pemain Kanada Alami Cedera Horor Usai Dapat Tekel Sembrono Gelandang Qatar
-
Terpopuler: 4 Tablet Mini Serbaguna, Smartwatch Stylish untuk Olahraga dan Aktivitas Harian
-
Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran