LINIMASA - Dekorasi rumah banyak dipakai oleh masyarakat untuk mempercantik tempat tinggal. Ada banyak bentuk dekorasi rumah dimulai dari hiasan dinding berupa lukisan, patung, boneka dan lainnya.
Namun siapa sangka, ada beberapa model hiasan rumah yang tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam. Lantas, hiasan rumah seperti apakah yang boleh dan tidak diperbolehkan dalam Islam?
Berdasarkan pertanyaan tersebut, Buya Yahya pun menjawab ada lima model gambar yang perlu diperhatikan sebelum menjadikannya sebagai hiasan rumah. Yang pertama, gambar yang mutlak haram, gambar yang menyerupai makhluk bernyawa dan berbentuk, contohnya patung hewan, atau manusia.
Orang yang membuat patung makhluk bernyawa akan dikutuk oleh Allah SWT.
"Gambar ada yang mutlak haram, bernyawa dan berbentuk, maksudnya timbul kayak patung," ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah tv.
"Jadi gambar yang berbentuk dari yang bernyawa maka haram, diancam Nabi kalau orang sudah buat seperti itu nanti di hari kiamat di suruh meniupkan ruhnya," sambungnya.
Kedua, gambar yang mutlak halal, yaitu gambar sesuatu yang bernyawa dan berbentuk contohnya lukisan pepohonan, gunung.
"Ada yang gambar mutlak halal, yaitu sesuatu yang tidak bernyawa, pohon, gunung," kata Buya Yahya.
Ketiga, gambar yang bernyawa tapi tidak berbentuk, contohnya lukisan manusia, lukisan burung dan lainnya.
Baca Juga: Bolehkah Tidak Puasa Saat Mudik Lebaran 2023, Begini Kata Buya Yahya
"Gambar dari yang bernyawa tapi tidak berbentuk, lukisan manusia, lukisan burung, banyak ulama yang mengatakan haram, tapi ada di antara mereka yang tidak sampai mengatakan haram paling-paling derajat makruh, karena itulah maka sebaiknya jangan Anda pajang lukisan-lukisan yang dalam bentuk bernyawa," ujarnya.
Keempat, gambar hasil jepretan fotografer, contohnya foto keluarga dan lainnya.
"Yang kempat, gambar yang bukan dari karangannya sendiri, gambar yang sudah ada aslinya, fotografi, yang demikian ini juda terdapat dua pendapat para ulama, banyak di kalangan ulama yang mengatakan tidak haram, tapi ada sebagian yang mengatakan haram," tuturnya.
Kelima, gambar atau hiasan rumah untuk anak kecil seperti mainan boneka itu termasuk halal.
"Yang kelima, dari gambar yang berbentuk untuk anak kecil, boneka, maka bapak-bapak membelikan boneka untuk Ibu haram, tapi untuk adik-adik yang kecil boleh," ujar Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Kapan Sholat Istikharah Menurut Buya Yahya? Simak Penjelasannya Disini
-
Bolehkah Membersihkan Telinga Pakai Korek Kuping saat Puasa Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya
-
Buya Yahya Menjawab: Hukum Menikahi Wanita Hamil Hasil Hubungan Zina di Luar Nikah
-
Ada Orang Ibadahnya Pas-pasan tapi Bisa Selamat di Akhirat, Kok Bisa? Begini Kata Buya Yahya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris