LINIMASA - Fenomena sumbangan untuk anak yatim sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan Masyarakat Indonesia.
Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya pernah ditanya oleh salah seorang jamaah terkait dengan hukum mengambil persenan dari sumbangan anak yatim.
Jamaah Buya Yahya itu mendapati kasus mengambil 10 persen dari sumbangan donatur yang ditentukan yayasan.
“Buya Saya mau nanya. Bagaimana hukumnya pencari dana buat Yayasan Yatim Piatu yang mengambil 10% dari sumbangan donatur? 10% memang ditentukan oleh Yayasan tersebut,” tanya salah seorang jamaah Buya Yahya.
Buya Yahya mengungkapkan pada dasarnya untuk pengurus yayasan harus menjaga amanat para donatur yang dititipkan ke yayasan.
Lebih lanjut ulama asal Cirebon itu mengungkapkan jika pekerja di Yayasan tidak boleh diberi gaji melebihi gaji rata-rata.
“Pengurus yayasan berkewajiban menjaga amanat yang di bawah naungan yayasan lebih khusus lagi adalah masalah keuangan. Semua yang bekerja di Yayasan tersebut tidak boleh diberi gaji melebihi dari gaji rata-rata (ujrotul mitsl),” ujar Buya Yahya
Meski begitu, ternyata menurut Buya Yahya memberi persen dalam pengelolaan dana sebuah yayasan itu bukan cara yang benar.
Bahkan, Buya Yahya menyebut itu merupakan penyelewengan amanat dan kategorinya dosa besar.
Baca Juga: 3 ASN Kejari Bandar Lampung Tersangka Korupsi Dana Tukin Huni Sel Mapenaling
“Memberi persen adalah bukan cara yang benar dalam penggalangan dana di sebuah Yayasan. Itu artinya menyelewengkan amanat dan sebuah dosa besar. Memberi dengan persenan baru berlaku kalau di perusahaan untuk memacu pegawai meningkatkan produksi sebuah perusahaan atau dana sang pemilik perusahaan tersebut,” ujar Buya Yahya.
Hal itu disebabkan, sumbangan donatur bukan merupakan hasil produksi barang tapi sebuah amanat.
“Sumbangan dari donatur bukan hasil produksi akan tetapi urusannya adalah dengan para dermawan dan ini adalah amanat besar bagi para pengurus.” tegas Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya memberikan contoh jika ada seorang yang menyumbang dalam jumlah yang cukup besar dan persentasenya melebihi gaji rata-rata.
“Jika ada orang yang menyumbang 100 juta akankah kita kasihkan kepada perantara 10 juta yang mungkin juga didapat tanpa jerih payah? Cara memberi persenan adalah tidak bisa diberlakukan di Yayasan atau Masjid. Wallahu a’lam bish-shawab.” kata Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Awas! Kredit Bisa Haram jika Dilakukan dengan Cara Ini, Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Sudah Jadi Tersangka, Rektor Universitas Udayana Belum Mau Mundur dari Jabatan
-
Apakah Sah Puasa tapi Belum Mandi Besar? Ini Kata Buya Yahya
-
Hukum Bisnis Thrift dalam Islam Menurut Ulama, Dilarang atau Tidak?
-
Apakah Boleh Membawa Smartphone yang Terinstal Aplikasi Al-Qur'an ke WC? Simak Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
-
QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong
-
Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!
-
Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas
-
Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan
-
Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia
-
Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan
-
Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya