LINIMASA - Pengadilan Agama Negeri Bandung membenarkan perkara perceraian yang melibatkan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.
Ketua Pengadilan Agama Bandung, Asep Muhammad Ali Nurdin mengatakan gugatan cerai dari pihak Alshad Ahmad didaftarkan sejak November 2022. Sementara itu, putusan cerai akhirnya jatuh pada akhir Desember.
"Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada. Tapi kami tidak bisa menceritakan detail dari isi perkara tersebut," kata Asep Muhammad Ali Nurdin di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).
Asep mengatakan kedua belah pihak baik Alshad ataupun Nissa tidak ada tuntutan yang mengarah terhadap hak asuh anak. Namun, Asep enggan berbicara lebih jauh terkait kasus perceraian tersebut.
"(Soal anak) saya tidak tahu persis karena memang itu masuk dalam isi di dalamnya. Coba lah cari yang bersangkutan, ya mungkin dari a Raffi," ucapnya.
Namun, Asep mengatakan antara Alshad dan Nissa memiliki semacam perjanjian kesepakatan dalam perceraian mereka tersebut.
"Katanya ada kesepakatan yang dibuat mereka berdua. Biasanya kesepakatan itu kalau sudah selesai," terang Asep.
Selebihnya, Asep mengaku kaget dengan kabar yang ramai di media sosial terkait fenomena nikah-cerai Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.
"Entah kenapa itu jadi ramai, sekalipun sudah muncul, karena ini privasi dan orang cukup punya nama. Kalau saya nonton dia punya binatang, itu aja saya tahunya. Tapi sampai setenar ini, saya juga nggak tau," ucapnya.
Baca Juga: Jimin BTS Rilis Album Solo Perdananya Bertajuk 'Face' Hari Ini
Diberitakan sebelumnya, kabar perceraian Alshad dan Nissa geger di media sosial akhir-akhir ini. Bahkan, Nissa disebutkan tengah hamil delapan bulan yang merupakan buah hati kekasih Tiara Andini tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Punya Nama Belakang Mirip Kuliner Betawi, Gelandang Jebolan PSG Jadi Incaran Vietnam
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi