LINIMASA - Pacar dari tersangka Mario Dandy Satriyo, AG (15) bakal disidang atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi memastikan akan menggelar persidangan terhadap pacar Mario Dandy Satriyo yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Hal tersebut merupakan kepastian dari proses hukum terhadap AG yang sebelumnya mengajukan upaya damai namun ditolak oleh keluarga David.
“(Proses AG) Langsung ke pengadilan,” Syarief Sulaeman Ahdi.
Sebelumnya, upaya diversi atau pengajuan damai AG ditolak oleh pihak keluarga korban, David Ozora.
Lantaran ditolak, maka penyelesaianannya di luar proses persidangan dipastikan bersifat tertutup.
“Jadi, memang Undang-Undang Peradilan Anak ini, ada langkah diversi. Tapi, dalam hal ini korban sudah memberikan surat yang menyatakan menolak penyelesaian perkara anak diluar proses pengadilan atau diversi sehingga sudah tertutup," tuturnya.
"Maka sudah melalui proses hukum, dan ada surat resmi sehingga sudah tertutup, sudah tidak ada lagi, kita sudah melalui proses itu,” sambungnya.
“Jadi, sudah ada surat resmi, sehingga sudah kita lalui dan itu sudah kita nyatakan tidak ada diversi,” tandasnya.
Baca Juga: Terkait Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora, Polisi Dalami Pasal UU ITE untuk Pelaku Mario Dandy
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora, Polisi Dalami Pasal UU ITE untuk Pelaku Mario Dandy
-
Tok, Berkas Perkara 'AG' Sang Pujaan Hati Mario Dandy Lengkap, Besok Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
-
Dalami Kasus Mario Dandy, Polisi Bakal Periksa 3 Saksi hingga Jamin Penuhi UU Perlindungan Anak
-
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG dalam Kasus Anak Eks Ditjen Pajak, Ini Alasannya
-
Besok, Polda Metro Bakal Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Hadirkan Pelaku Termasuk AG
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana