LINIMASA - Pacar dari tersangka Mario Dandy Satriyo, AG (15) bakal disidang atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pihaknya akan mendatangkan 7 jaksa dalam persidangan AG (15) terkait kasus penaganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17).
Syarif menyebutkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan nantinya yaitu jaksa yang kulifikasinya khusus kasus anak.
“JPU mungkin ada sekitar tujuh orang, memang itu sebagian besar sudah memiliki sertifikasi atau kualifikasi sebagai Jaksa anak. Jadi tidak sembarangan, itu ada kualifikasi khusus untuk menjadi Jaksa anak,” ujar Syarief.
Kemudian, Syarif menyampaikan bahwa pelaksanaan persidangan terhadap AG akan digelar secara tertutup.
“Kalau (persidangan) anak, khusus. (Dilaksanakan) tertutup. Bahkan AG dan jaksa tidak boleh menggunakan atribut,” ucapnya.
Saat ini, Kejari Jakarta Selatan tengah melengkapi dan menyempurnakan surat dakwaan yang ditujukan kepada AG.
Sehingga nantinya usai lengkap, berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, AG disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Upaya Damai Ditolak, Tersangka AG Bakal Disidang atas Keterlibatan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Terkait Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora, Polisi Dalami Pasal UU ITE untuk Pelaku Mario Dandy
-
Tok, Berkas Perkara 'AG' Sang Pujaan Hati Mario Dandy Lengkap, Besok Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
-
Dalami Kasus Mario Dandy, Polisi Bakal Periksa 3 Saksi hingga Jamin Penuhi UU Perlindungan Anak
-
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG dalam Kasus Anak Eks Ditjen Pajak, Ini Alasannya
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Gak Harus Cokelat, Ini 5 Ide Kado Makanan yang Lezat dan Berkesan untuk Valentine
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Tottenham Ingin Rekrut Kembali Mauricio Pochettino
-
Strategi Energi Bahlil Didukung Akademisi, Impor Solar Resmi Berakhir?
-
Kenapa Wajah Kusam Setelah Pakai Sunscreen? Ini Kesalahan dan Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Bank Mandiri Salurkan Lebih dari 7,45 Juta Bansos pada 2025 untuk Akselerasi Ekonomi Kerakyatan
-
Prabowo 'Pelototi' Jeffrey Hingga Hasan Usai jadi Bos Baru BEI dan OJK
-
Dituntut Pidana Mati, Terdakwa Kurir 40 Kg Sabu Malah Divonis Penjara Seumur Hidup
-
Lionel Messi Cedera Hamstring, Pertandingan Inter Miami Ditunda
-
Timnas Indonesia Dicoret dari Asian Games 2026? PSSI Kelabakan