LINIMASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka tiga kasus dugaan korupsi.
Di antaranya pemotongan anggaran, penerimaan fee jasa travel umroh, serta suap pemeriksaan keuangan.
Penetapan terhadap tersangka Muhammad Adil dilakukan usai pemeriksaan selama 7,5 jam di Gedung Merah Putih KPK. Dia terjaring operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4/2023).
Selain Bupati, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya.
Mereka adalah auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M Fahmi Aressa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kepulauan Meranti, Fitra Nengsih.
"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2025, kemudian FN, ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Adil sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, Adil juga sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU yang sama.
Sementara, tersangka Fitra Nengsih sebagai pemberi dan M. Fahmi Aressa sebai penerima melanggar 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Arya Saloka Akhirnya Beri Klarifikasi Soal Pernikahannya dengan Amanda Manopo
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Adil dan Fitra ditahan di rumah tahanan atau rutan KPK di gedung merah putih sampai 26 April 2023.
Sedangkan, M. Fahmi Aressa ditahan di rutan kpk di Pomdam Jaya Guntur.
Berita Terkait
-
Segini Harta Kekayaan Wakil Bupati Meranti yang Gantikan Muhammad Adil
-
Bupati Meranti Jadi Tersangka dan Tahanan KPK, Kemendagri Alihkan Tugasnya kepada Wakil Bupati
-
Daftar Panjang Pimpinan KPK yang Terjerat Hukum Selain Firli Bahuri
-
Rekam Jejak Asmar, Wabup Meranti yang Gantikan Muhammad Adil Buntut OTT KPK
-
Detail 3 Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Meranti, Ada Dana Umrah!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!
-
Cari Sepeda United Termurah untuk Dewasa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan!
-
Kim Heechul Hiatus Sementara, Komedian Kim Shin Young Gabung Knowing Bros
-
rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia
-
Promo dari Traveloka, Diskon Tiket Pesawat 55 Persen Hingga Hotel Bintang 5
-
5 Pilihan HP Chipset Dimensity Paling 'Gacor' 2026: Stabil dan Hemat Daya
-
Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
Calya hingga Xpander, Mana Mobil Bekas Paling Tangguh untuk Transisi ke Bioetanol E20?
-
Gaya Rambut Dibilang Gagal di Hari Nikah, Jawaban Syifa Hadju Bikin Kicep