Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini kembali menjadi sorotan publik setelah adanya kebocoran dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM.
Menanggapi hal tersebut, Firli Bahuri menyampaikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Dengan tegas Firli menyebut di bawah kepemimpinannya KPK bekerja secara profesional dan tanpa memandang apapun. Ia juga mengaku akan bekerja dengan optimal untuk Indonesia.
Tidak hanya Firli Bahuri, sebelumnya beberapa pimpinan KPK yang juga pernah berurusan dengan hukum.
Berikut deretan pimpinan KPK yang pernah tersandung hukum:
Pada periode 2007 - 2011, KPK dipimpin oleh Antasari Azhar. Pimpinan KPK tersebut juga diduga pernah melanggar kode etik. Namun, ia diberhentikan dari jabatannya lantaran menjadi tersangka dalam kasus lain.
Tim Pencari Informasi Pelanggaran Etik untuk menyelidiki Antasari Azhar dibentuk pada 6 Mei 2009.
Johan Budi SP sebagai Kepala Biro Humas KPK pada saat itu menyebut tim tersebut bertugas untuk mengumpulkan data dan nuga informasi terkait dengan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik KPK.
Berdasarkan pada Kode Etik Pimpinan KPK Nomor KEP-06/P.KPK/02/2004, dijelaskan bahwa pimpinan KPK dilarang bermain golf dengan pihak yang dengan langsung atau tidak langsung memiliki potensi memunculkan benturan kepentingan sekecil apapun.
Pimpinan KPK juga dilarang meminta kepada atau bahkan menerima bantuan dari siapapun dan dalam bentuk apapun karena takut ada benturan kepentingan dengan KPK.
Tidak hanya itu, pimpinan KPK juga wajib memberitahukan pada pimpinan lainnya terkait dengan pertemuan dengan pihak lain yang akan dan sudah dilaksanakan, baik itu sendiri ataupun bersama, dalam hubungan dengan tugas ataupun tidak.
Melansir dari catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), pada awalnya terdapat 4 pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh Antasari. Tetapi kemudian hari pelanggaran tersebut berkembang menjadi 17 buah.
Adapun pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Antasari Azhar antara lain yaitu:
- Bermain golf dengan pihak lain secara langsung atau tidak langsung menimbulkan benturan kepentingan. Perangkat golf yang dimiliki oleh ketua KPK tersebut juga tidak pernah dilaporkan ke LHKPN.
- Berdasarkan keterangan polisi, Antasari mengaku kerap kali bertemu dengan pengusaha media yakni Sigid Haryo Wibisono dan juga Nasrudin.
- Terdapat berkas laporan pengaduan korupsi yang disimpan Antasari di rumah terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Padahal disebutkan bahwa dalam kode etik KPK, setiap berkas pengaduan wajib dilaporkan ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK.
- Antasari bertemu dengan pengusaha dari Batam yang diduga memiliki kasus dengan korupsi.
Antasari diperiksa oleh Tim Pengawas Kode Etik KPK. Ia diduga telah melanggar Pasal 36 Keputusan Pimpinan KPK terkait dengan Kode Etik Pimpinan KPK. Pasal tersebut menjelaskan, pimpinan KPK dilarang bertemu dengan pihak yang memiliki perkara.
Ia pun akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya lantaran tersangkut kasus pembunuhan Nasrudin. Ia pun dicopot dari jabatannya dan divonis pidana penjara selama 18 tahun lamanya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Asmar, Wabup Meranti yang Gantikan Muhammad Adil Buntut OTT KPK
-
KPK Cabut Akses Brigjen Endar Priantoro Masuk Kantor, Eks Ketua WP: Nggak Perlu, Itu Provokatif!
-
KPK Buka Peluang Tarik Lagi Endar Priantoro usai Dipecat, Asal Polri Lakukan Ini
-
Resmi jadi Tersangka Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Bakal Berlebaran di Rutan KPK
-
Bupati Kepulauan Meranti Diduga Suap Auditor BPK demi Predikat WTP
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini
-
Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah
-
7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik
-
Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle
-
Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi
-
Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli