LINIMASA - Beredar kabar yang menyebut Raffi Ahmad kritis hingga hembuskan napas terakhir.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube PORTAL JURNALIS pada Kamis (13/4/2023) dengan judul "Innalillahi ! Raffi Ahmad Tak Tertolong, Kritis Membuat Nasibnya Berakhir Mengenaskan Seperti Ini".
Thumbnail video bertuliskan keterangan "ISAK TANGIS NAGITA DAN RAFATHAR SEMAKIN HISTERIS, RAFFI AHMAD TELAH MENGHEMBUSKAN NAPAS TERAKHIRNYA".
Dalam thumbnail video terlihat foto sosok pria yang tengah kritis di rumah sakit diduga adalah Raffi Ahmad. Selain itu, tampak juga foto Rafathar dan Nagita Slavina yang menangis histeris.
Lantas, benarkah kabar tersebut?
Penjelasan
Setelah ditelusuri linimasa.suara.com, klaim yang menyebut Raffi Ahmad hembuskan napas terakhir adalah salah.
Dalam video berdurasi 3 menit 12 detik itu tidak ditemukan penjelasan tentang Raffi Ahmad meninggal dunia.
Narator dalam video hanya membacakan berita tentang Raffi Ahmad yang harus dirawat di rumah sakit akibat alami kelelahan beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Welcome Home, Amanda Manopo Balik ke Ikatan Cinta, Peranya Jadi Arwah, Ini Kata Glenca Chysara
Setelah dicek melalui akun instagram milik Raffi Ahmad, artis multitalenta tersebut terlihat masih aktif di sosial media.
Tidak ditemukan pernyataan resmi baik dari Nagita Slavina maupun kerabat terdekat yang menyebut Raffi Ahmad meninggal dunia.
Kesimpulan
Dengan demikian, klaim yang menyebut Raffi Ahmad hembuskan napas terakhir dan Nagita Slavina dan Rafathar menangis histeris adalah keliru alias hoaks.
Video tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Rela Matikan Rokok saat Nagita Slavina Jadi Bintang Tamu, Desta: Gigi Buat Gue Itu Ratu
-
CEK FAKTA: Innalillahi Stefan William Meninggal Kecelakaan saat Syuting dan Langsung Dimakamkan, Benarkah?
-
Baru Terungkap, Nagita Slavina Diam-Diam Bayar Biaya Operasi Anak Karyawan RANS: Semuanya Tuh Dibayar
-
Nagita Slavina Pakai Bando Bling-Bling Bertabur Kristal saat Momong Rayyanza, Harganya Tembus Rp13 Jutaan!
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026