LINIMASA - Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2023 resmi dibuka pada 11 Mei 2023, mendatang. Bagi kamu yang berniat mendaftar, berikut ini tahapan rekrutmen bersama BUMN beserta syarat yang perlu disiapkan.
Tahapan seleksi rekrutmen bersama BUMN sebelumnya ditetapkan mulai dibuka pada Jumat (5/5/2023), kemarin. Namun diubah menjadi tanggal 11 Mei 2023.
Selengkapnya, berikut ini persyaratan pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2023, sebagaimana dilansir dari situs resmi Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Kementerian BUMN di rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Siapa sih yang tidak berminat bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN)? Kebanyakan para pelamar atau fresh graduate pasti ingin menjadi karyawan ataupun bagian dari BUMN.
Selain mendapat gaji yang cukup besar, berkarier di BUMN pun tidak kalah mentereng daripada PNS.
Berikut ini syarat pendaftaran rekrutmen bersama BUMN:
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Usia maksimal D3/Diploma III 27 tahun, S1/Diploma IV 30 tahun, dan S2 35 tahun
3. IPK minimal 2,75
Baca Juga: CEK FAKTA: Salshadila Juwita Ungkap Kelakuan Bobrok Satrio Sampai di Titik Kehamilan
4. Bersedia untuk ditempatkan di bagian wilayah mana saja Indonesia.
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Bebas narkoba
6. Dokumen SKCK (Jika Ada)
7. Sertifikasi pelatihan sesuai kompetensi & rekomendasi pengalaman kerja (jika ada)
8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) jika ada.
FHCI BUMN mengimbau bagi pendaftar agar berhati-hati dan jangan sampai tertipu oleh pihak yang mengatasnamakan FHCI BUMN. Untuk semua informasi perihal rekrutmen dapat dicek melalui akun resmi FHCI BUMN di website maupun Instagram resmi FHCI dan Kementerian BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang