LINIMASA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengintruksikan untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas atau thrifting ke Indonesia.
Kapolri mengatakan telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan maraknya impor pakaian bekas tersebut.
"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Sigit kepada wartawan, Minggu (19/3/2023).
Sigit menekankan apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," tuturnya.
Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," tegasnya.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/3).
Baca Juga: 4 Film dan Drama Korea tentang Sekte Sesat, Dokumenter Terbaru Tuai Kontroversi
Diberitakan sebelumnya, Polri akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk menindak praktek thrifting, menyusul maraknya impor pakaian bekas ke Indonesia
"Pada prinsipnya Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (14/3).
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Dua Menteri yang Disentil Keras Usai Larang Thrifting Impor
-
Kapolri: Masyarakat Sampai Saat Ini Masih Sangat Sayang Kepada Polri
-
Sesuai Instruksi Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Usut Penyelundupan Pakaian Bekas Impor
-
Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus 'Sulap' Putusan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bursa Saham Libur Sampai Kapan? Ini Jadwal Lengkap Setelah Liburan Lebaran
-
Menyelamatkan Akal Sehat: Penggunaan AI Berguna atau Bahaya?
-
Sinopsis Subedaar, Film India Terbaru Anil Kapoor di Prime Video
-
Profil Rudal AD-08 Majid Iran Penjatuh Pesawat Canggih F-35, Pantas Amerika Serikat Ketar-ketir
-
6 Brand Modest Lokal Busana Muslim Etnik, Cocok untuk Halal Bihalal
-
Memaknai Arti Sahabat Sejati di Novel Aldebaran Bagian 1 Karya Tere Liye
-
Maarten Paes Alihkan Fokus ke Timnas Indonesia Usai Ajax Berhasil Curi Poin dari Feyenoord
-
Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026
-
Kronologi Penemuan Jasad Cucu Mpok Nori yang Tewas Tragis, Keluarga Terpaksa Masuk Lewat Jendela
-
Fakta di Balik Mahalnya Harga Baju Syar'i, Bisa Pakai 6 Meter Kain untuk Satu Set