/
Rabu, 17 Mei 2023 | 13:45 WIB
Menkominfo Johnny G Plate ; Kejaksaan Agung ; Kejagung (Suara.com/Alfian Winanto)

LINIMASA - Agenda rapat bakal segera dilakukan Partai NasDem menyusul penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai NasDem yang juga merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. 

Rapat tersebut bakal dipimpin oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Rapat rencananya berlangsung di NasDem Tower, Jakarta Pusat. 

Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya bakal mengikuti proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan tersangka Johnny Plate

"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan siapapun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023), melansir Suara.com.

Ketua DPP NasDem Willy Aditya pun menyatakan hal sedana dengan Ahmad Sahroni. DPP NasDem baru akan mengambil langkah setelah berkoordinasi dengan Paloh. 

"Saya harus ke DPP dulu. Ya saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Kominfo, Johnny G Plate dan Gedung Kominfo di Jakarta, pada Rabu (17/5/2023).

Penggeledahan dilakukan setelah Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020. 

Kami melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menkominfo dan di kantor Kominfo," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi saat konferensi pers.

Baca Juga: Dugaan Korupsi BTS 4G, Penyidik Kejagung Kembali Panggil Menkominfo Johnny G Plate

Load More