LINIMASA - Hari ini, Rabu (17/5/2023), Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Johnny G Plate akan dimintai keterangan terkait dengan pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Kasus ini sedang diselidiki oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Iya, betul hari ini (Menkominfo diperiksa) jam 9," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (17/5/2023).
Menteri tersebut telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Nama Johnny G Plate sempat disebut dalam berkas pemeriksaan terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Dalam kasus tersebut, Johnny G Plate diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menerima pengembalian uang dari beberapa pihak, termasuk Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari Johnny G Plate, sebesar Rp534 juta.
Kemudian, Kejagung juga menerima dana sebesar Rp38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo, yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
Dalam kasus tersebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan perhitungan terkait total kerugian negara yang terkait dengan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo pada tahun 2020-2022.
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa nilai total kerugian negara tersebut melebihi Rp8,3 triliun.
Berita Terkait
-
Penyidikan Korupsi BTS 4G Rampung, Jaksa Agung Tetapkan 5 Tersangka
-
Lagi! Pegawai Bea Cukai Terjerat Kasus Korupsi, Andhi Pramono Jadi Tersangka
-
Firli Bahuri Harusnya Malu Hilir Mudik Dipanggil Dewas KPK, Kepercayaan Publik pada Lembaga Antirasuah Terkikis
-
Suap 'Ketok Palu' RAPBD, KPK Tahan Lima Eks Anggota DPRD Jambi
-
CEK FAKTA: Rumah Jokowi Digeledah KPK, Temukan Barang Mewah Hasil Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman
-
Kans Bocah 16 Tahun Masuk Skuat Inggris di Piala Dunia 2026, Bakal Pecahkan Rekor Michael Owen
-
Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban
-
Pakai Mesin Pajero Sport Versi Simpel, Mobil Ramah Biosolar Harga 60 Jutaan Ini Layakkah Dipinang?
-
Tarif Kereta AS untuk Piala Dunia 2026 Melejit, Picu Protes Keras Suporter Global
-
Profil Timnas Afrika Selatan: Comeback Usai 16 Tahun, Bafana Bafana Siap Guncang Panggung Global
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Jumlah Pengangguran di Indonesia Berkurang 35.000 Orang
-
Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta