LINIMASA - Penipuan di masyarakat semakin marak terjadi dengan menggunakan berbagai macam modus dalam melakukan aksinya.
Kini, beredar kembali modus penipuan baru melalui media surat pemblokiran/pembekuan rekening yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan baru ini.
"Hati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK," tulis OJK dalam keterangannya yang dikutip dari Suara.com, Senin (22/5/2023).
Adapun, modusnya para penipu akan mengirimkan surat yang berisi pemblokiran rekening korban selama 3 tahun karena diduga terkait aksi pencucian uang.
Surat tersebut juga mengatasnamakan OJK dengan cap dan kap surat resmi.
Kemudian, para penipu akan meminta sejumlah dana kepada nasabah untuk pembukaan rekening yang telah diblokir dengan mencantumkan QRIS dan nomor rekening.
Selain itu, QR code yang disampaikan terbukti palsu. OJK pun menyatakan pihaknya tidak pernah meminta sejumlah uang kepada Nasabah tidak pernah mengeluarkan rekening pribadi kepada nasabah.
Dalam hal ini, Masyarakat pun diimbau untuk selalu memastikan kebenaran informasi terkait OJK dengan menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui media sosial dengan username @kontak157.
Baca Juga: Cek Fakta: Geger, Wanita Jadi Khotib Jumat di Ponpes Al Zaytun Viral
"Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan," tulis OJK.
Berita Terkait
-
Polisi Incar Penipu Tiket Konser Coldplay di Medsos
-
Waspada Ada Penipuan Baru Lewat Surat Pemblokiran Rekening, Begini Modusnya
-
Selebgram di Samarinda Lakukan Penipuan sampai Ratusan Juta, Korbannya Diintimidasi
-
2 Warga Tanah Datar Sumbar Tertipu Travel Umrah: Uang Sudah Dikasih, Umrah Tak Jadi Berangkat
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
FTSE Tendang 8 Saham IHSG dari Indeks Global Equity, Ada DSSA, NCKL Hingga GOTO
-
Bos Danantara Bawa Oleh-oleh dari Prancis, Dapat Bisnis Baru?
-
Rizky Ridho Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni 2026
-
Daftar Larangan Malam 1 Suro dan Bulan Muharram Menurut Syariat Islam, Jangan Asal Ikut Tradisi
-
Iran Stop Komunikasi dengan AS dan Ancam Blokade, Harga Minyak Langsung Naik!
-
Sarwendah Siap Lunasi Utang Rumah, Ruben Onsu Diminta Penuhi Syarat Ini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru-Padang Berawan, Tanjungpinang Hujan Ringan
-
Harry Potter and the Chamber of Secrets: Misteri Kamar Rahasia yang Terbuka
-
Ribuan Jamaah Haji Mulai Pulang ke Indonesia