LINIMASA - Penipuan di masyarakat semakin marak terjadi dengan menggunakan berbagai macam modus dalam melakukan aksinya.
Kini, beredar kembali modus penipuan baru melalui media surat pemblokiran/pembekuan rekening yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan baru ini.
"Hati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK," tulis OJK dalam keterangannya yang dikutip dari Suara.com, Senin (22/5/2023).
Adapun, modusnya para penipu akan mengirimkan surat yang berisi pemblokiran rekening korban selama 3 tahun karena diduga terkait aksi pencucian uang.
Surat tersebut juga mengatasnamakan OJK dengan cap dan kap surat resmi.
Kemudian, para penipu akan meminta sejumlah dana kepada nasabah untuk pembukaan rekening yang telah diblokir dengan mencantumkan QRIS dan nomor rekening.
Selain itu, QR code yang disampaikan terbukti palsu. OJK pun menyatakan pihaknya tidak pernah meminta sejumlah uang kepada Nasabah tidak pernah mengeluarkan rekening pribadi kepada nasabah.
Dalam hal ini, Masyarakat pun diimbau untuk selalu memastikan kebenaran informasi terkait OJK dengan menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui media sosial dengan username @kontak157.
Baca Juga: Cek Fakta: Geger, Wanita Jadi Khotib Jumat di Ponpes Al Zaytun Viral
"Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan," tulis OJK.
Berita Terkait
-
Polisi Incar Penipu Tiket Konser Coldplay di Medsos
-
Waspada Ada Penipuan Baru Lewat Surat Pemblokiran Rekening, Begini Modusnya
-
Selebgram di Samarinda Lakukan Penipuan sampai Ratusan Juta, Korbannya Diintimidasi
-
2 Warga Tanah Datar Sumbar Tertipu Travel Umrah: Uang Sudah Dikasih, Umrah Tak Jadi Berangkat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?