Suara.com - Masyarakat perlu waspada dengan modus penipuan baru yang menguras dana di rekening. Kekinian, modus baru ini menggunakan media surat pembekuan rekening beredar di kalangan masyarakat.
Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan imbauan terkait modus penipuan itu.
"Hati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK," tulis OJK dalam keterangannya yang dikutip, Senin (22/5/2023).
Adapun, modusnya para penipu akan mengirimkan suray yang berisi pemblokiran rekening korban selama 3 tahun karena diduga terkair aksi pencucian uang.
Surat tersebut juga mengatasnamakan OJK dengan cap dan kap surat resmi.
Kemudian, para penipu akan meminta sejumlah dana kepada nasabah untuk pembukaan rekening yang terlah diblokir dengan mencantumkan QRIS dan nomor rekening.
Dalam hal ini, Masyarakat pun diimbau untuk selalu memastikan kebenaran informasi terkait OJK dengan menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui media sosial dengan username @kontak157.
"Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan," tulis OJK.
Baca Juga: Penggemar Coldplay Rela Ajukan Pinjol Buat Beli Tiket Konser, Bos OJK Bilang Begini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang