LINIMASA - Sebelumnya, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun, kini beredar kabar vonis istri Ferdy Sambo itu diubah menjadi hukuman mati dan akan dieksekusi hari ini.
Informasi tersebut terdapat pada unggahan video dalam kanal YouTube Lintas Informasi.
Unggahan tersebut berjudul "Vonis Putri Candrawathi Diubah Jadi Hukuman Mati, Dieksekusi Hari Ini?".
Tampak pada thumbnail video tersebut disertai dengan potret Putri Candrawathi dan seorang eksekutor yang akan mengeksekusi dirinya.
Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim linimasa.suara.com, pada video berdurasi 2 menit 21 detik itu, informasi yang disampaikan salah.
Tidak ditemukan informasi dan pernyataan resmi terkait perubahan vonis Putri Candrawathi menjadi hukuman mati.
Baca Juga: Pria di Singkawang Gorok dan Tikam Pacar karena Cemburu
Narator hanya menyampaikan Putri Candrawathi mendapat hukuman tambahan menjadi hukuman mati karena menjadi tangan kanan Ferdy Sambo.
Namun, hingga akhir tidak ada bukti valid yang mendukung pernyataan narator itu.
Sampul video pun terlihat hasil editan karena hukuman mati di Indonesia dilakukan dengan cara tembak bukan tebas kepala.
Kesimpulan:
Berdasarkan deretan informasi di atas, video berjudul "Vonis Putri Candrawathi Diubah Jadi Hukuman Mati, Dieksekusi Hari Ini?" adalah tidak benar alias hoaks.
Catatan Redaksi:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ulasan Film Dead Poets Society: Robin Williams Ubah Pemikiran Siswa Lewat Puisi
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Menyelinap ke Pikiran Ayah
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat