/
Rabu, 07 Juni 2023 | 11:51 WIB
Profil Gideon Tengker (Instagram/@gideonljtengker)

LINIMASA - Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker melayangkan gugatan kepada mantan istrinya, Rieta Amilia terkait harta gono gini. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 31 Mei 2023. 

Dalam gugatan bernomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL tersebut, Gideo meminta untuk membagai harta bersama selama menikah dengan Rieta Amilia. Keduanya sudah bercerai pada 2017. 

"Gideon Louis Joan Tengker, untuk selanjutnya disebut penggugat, dengan ini mengajukan gugatan kepada Rieta Amilia (tergugat) perihal harta bersama," demikian keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam rilisnya kepada awak media, Selasa (6/6/2023).

Tercantum pula total aset harta gono gini yang diklaim Gideon Tengker merupakan harta bersama saat masih menikah dulu. Nilai harta tersebut mencapai Rp100 miliar. 

Rinciannya, ada dua rumah di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat senilai Rp8,7 miliar. Selain itu, ada pula rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan nilai Rp21 miliar, juga di kawasan Kemang, Jakarta Selatan senilai Rp37,9 miliar. 

Selain aset tak bergerak, Gideo pun meminta bagian dari lini bisnis. Rumah produksi Frame Ritz, restoran di kawasan Sudirman, dua resort di Bali hingga tiga unit apartemen. 

"Bahwa harta bersama sebagaimana disebut diatas senilai Rp 100.000.000.000.," demikian bunyi dari keterangan pihak PN Jakarta Selatan.

Gideo mengaku memiliki hak atas aset tersebut sedikitnya 50 persen atau Rp50 miliar. Pasalnya, kata dia, harta tersebut berstatus harta bersama di mana Gideon Tengker belum merasakan hasilnya setelah bercerai dari Rieta Amilia. 

Baca Juga: Senyap dan Tak Terdengar Lagi, eh Bharada E Bebas Murni 31 Januari 2024

Load More