News / Nasional
Rabu, 04 Februari 2026 | 15:40 WIB
Mahfud MD [Youtube Mahfud MD Official]
Baca 10 detik
  • Mahfud MD terkejut atas keputusan DPR mengganti Inosentius Samsul dengan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi.
  • Secara yuridis prosedural, pergantian tersebut tidak melanggar aturan karena DPR berwenang penuh memilih hakim konstitusi.
  • Mahfud menilai pergantian mendadak ini bermasalah dari sisi etika politik meskipun kapasitas kedua calon sepadan.

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tercengang atas keputusan DPR menunjuk politisi Partai Golkar Adies Kadir sebagai hakim konstitusi, menggantikan Inosentius Samsul yang sebelumnya telah ditetapkan dan diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR.

Mahfud menyebut, awalnya ia tidak menduga penunjukan Adies Kadir dimaksudkan untuk menggantikan nama yang sudah diputuskan DPR.

“Tercengang saya,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (4/2/2026).

Ia mengaku sempat meyakini bahwa Inosentius Samsul tetap akan dilantik karena sudah ditetapkan sebagai pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Namun keesokan harinya, Mahfud baru menyadari bahwa DPR benar-benar mengganti nama yang telah diputuskan.

“Tiba-tiba berita besoknya ternyata mengganti lagi yang sudah ditetapkan sebagai pengganti bahkan konon dokumen-dokumennya sudah di istana,” ujarnya.

Menurut Mahfud, secara yuridis dan prosedural, langkah DPR tersebut tidak melanggar hukum. Konstitusi memberikan kewenangan penuh kepada DPR untuk memilih tiga hakim konstitusi dari unsur DPR, tanpa mengatur secara rinci mekanisme dan syarat teknis pemilihannya.

“Kalau secara yuridis prosedural formal itu tidak ada yang dilanggar karena DPR itu memang berhak memilih tiga dari hakim MK,” jelas Mahfud.

Namun, ia menilai persoalan utama bukan terletak pada aspek hukum, melainkan pada dimensi etika dan kepantasan politik.

Baca Juga: Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya

Pergantian yang dilakukan secara mendadak dinilai menimbulkan pertanyaan publik dan dianggap mempermalukan calon yang sebelumnya telah diumumkan secara resmi.

“Yang jadi persoalan itu ya itu saya jadi tercengang oh kok bisa begitu. Jadi secara politik dan etisnya etikanya orang, lalu ada apa sih ini kok ada kayak gini,” ujar Mahfud.

Mahfud bahkan mengungkapkan bahwa Inosentius Samsul telah dipersiapkan secara internal di lingkungan MK untuk pelantikan, termasuk penyediaan materi penyambutan.

“Bahkan saya dengar di MK sudah disiapkan video-video dan apa namanya macam-macam flyer gitu ya untuk pengangkatan dia menyambut kedatangan dia,” katanya.

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa dari sisi kapasitas dan kompetensi, baik Adies Kadir maupun Inosentius Samsul dinilainya relatif sepadan.

“Dari sudut kapasitas menurut saya ya Adies Kadir ya samalah dengan Inosentius gitu. Artinya reputasinya di bidang penegakan hukum dan konstitusi itu ya begitu sepadan lah” ujarnya.

Load More