LINIMASA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan keterbukaannya dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu 2024.
Dalam konferensi pers daring, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan keyakinannya pada sikap kenegarawanan para hakim konstitusi dan kajian seksama yang dilakukan oleh MK.
Maka dari PDIP yang pertama kami menghormati keputusan MK," kata Hasto dalam konferensi persnya secara daring, Kamis (15/6/2023).
Ia mengatakan PDIP sejak awal percaya pada sikap kenegarawanan hakim konstitusi dan keyakinan ini didasarkan pada melihat seluruh dokumen otentik terkait dengan amandemen UUD 1945, yang menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan MK.
PDIP meyakini putusan MK didasarkan pada kajian yang seksama terhadap sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup. Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa kedua sistem tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, dan MK telah mempertimbangkan dengan cermat dalam mengambil keputusan.
"Karena sejak awal PDIP percaya pada sikap kenegarawanan dari seluruh hakim MK untuk mengambil keputusan terbaik, dengan melihat seluruh dokumen-dokumen otentik terkait dengan amandemen UUD 1945, yang tadi menjadi salah satu konsideran dari MK dalam mengambil keputusan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka secara keseluruhan. Ketua MK, Anwar Usman, menyampaikan putusan ini dalam sidang pembacaan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.
Alhasil, sistem pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka.
Permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada November 2022.
Enam orang menjadi pemohon dalam perkara tersebut. Putusan MK ini juga mendapat dukungan dari delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI, termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS, yang menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Putusan MK mengenai sistem pemilu proporsional terbuka menjadi acuan bagi penyelenggaraan Pemilu 2024. PDIP, sebagai salah satu partai politik yang menghormati keputusan tersebut, siap untuk berpartisipasi dan bersaing dalam pemilihan mendatang.
Keputusan ini juga mencerminkan pentingnya penghormatan terhadap proses hukum dan institusi demokrasi yang ada di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI