LINIMASA - Majlis Ulama Indonesia (MUI) mulai merasa geram dengan perilaku pendiri sekaligus pimpinan Pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. MUI minta agar Panji Gumilang diproses secara hukum.
"Ya, rekomendasinya adalah yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," kata Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dukutip dari suara.com Rabu (21/6/2023).
Ikhsan menyebut dugaan penyimpanan yang terjadi di lingkungan Al Zaytun berpotensi terjadi pidana karena membuat keresahan.
pasalnya, beberapa ungkapan yang disampaikan oleh pendiri Ponpes Al Zaitun memang nampak sangat menarik perhatian, bahkan beberapa waktu lalu dirinya mengakui sebagai PKI (Partai Kuminis Indonesia).
Hal itu menjadi salah satu dasar MUI mendesak agar peremintah bisa turun tangan agar Panji Gumilang bisa ditindak melalui jalur hukum.
"Kalau pidana bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," Ikhsan.
Sementara untuk yayasan Al Zaytun beserta staf dan santri diusulkan dilakukan pembinaan.
"Terhadap yayasan pendidikan semua ya, diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang. Karena Al Zaytun ini kan sudah terindikasi menyimpang," ujarnya.
"Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini," imbuh Ikhsan.
Baca Juga: Mahasiswa Sebut RUU Kesehatan Rampas Hak Rakyat Akan Jaminan Kesehatan
Sebagaimana diketahui, pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat belakangan menjadi kontoversial.
Salah satu kontroversinya, pelaksanaan sholat Idul Fitri yang diduga menyimpang, jamaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jamaah laki-laki.
Panji Gumilang, pendiri pesantren itu, juga diketahui tengah berencana akan membangun gereja serta pesantren Kristen di Al Zaytun.
Bahkan, Panji Gumilang juga dihujat lantaran diduga menghalalkan zina, ia mengatakan bahwa penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.
Selain itu, Panji Gumilang juga ingin menjadikan wanita sebagai khatib sholat Jumat di Al Zaytun. Dan yang terbaru, Panji Gumilang meragukan kebenaran Al-Qur'an.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Review Film Memory: Ketika Liam Neeson Melawan Waktu dan Dirinya Sendiri, Malam Ini di Trans TV
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Kasus Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan Dipantau Pusat
-
Apakah Body Lotion Bisa Bikin Tumbuh Rambut? 5 Rekomendasi yang Ampuh Cerahkan Kulit
-
Jessica IskandarUnggah Ulang Konten Tangani Kesurupan, Ucapan 'Bismillah' Dihapus
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Fakta Menarik Rencana Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus Raksasa di Indonesia, Target 2028 Rampung
-
5 Rekomendasi Ban untuk Motor Listrik dengan Harga Terjangkau
-
Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Grup Chat WA Berisi Chat Mesum dan Dark Jokes Bisa Dipidana?