Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kerap menuai beragam kontroversi dengan ajaran-ajarannya yang dinilai aneh dan menyimpang.
Buntut adanya ajaran-ajaran yang dianggap nyeleneh itu, massa mendemo Ponpes Al Zaytun dan meminta pihak berwajib untuk mengusut dugaan ajaran dan kegiatan menyimpang di dalamnya.
Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menyebut MUI sudah pernah melakukan penelitian terkait ponpes tersebut.
Diduga Terafiliasi NII
Berdasarkan hasil penelitian MUI, Pondok Pesantren yang disebut-sebut didirikan oleh Panji Gumilang itu diduga terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII)
Penelitian itu dilakukan oleh MUI pada 2002 silam. Menurut Ikhsan, Ponpes Al-Zaytun itu memang menyimpang dari ajaran agama.
Khawatir Ada Bibit Radikal
Ikhsan berharap pemerintah mampu membina ponpes Al-Zaytun yang kini tengah menjadi perhatian masyarakat, ia juga merasa khawatir tentang adanya bibit-bibit radikal.
Penyimpangan Akhlak
Baca Juga: Diduga Lakukan Penghinaan Terhadap Agama, MUI Minta Polisi Proses Pengasuh Ponpes Al-Zaytun
Senada dengan Ikhsan Abdullah, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya menyebut temuan awal pengkajian MUI terkait dengan Ponpes Al-Zaytun sudah dikantongi oleh MUI.
Berdasarkan penjelasan Utang Ranuwijaya, temuan awal itu berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di pondok pesantren Al-Zaytun.
Namun, Utang sendiri menyebut bahwa temuan-temuan yang didapatkan masih berupa temuan tahap awal yang masih memerlukan proses pengkajian dan analisis lebih mendalam.
Ia menyebut, temuan itu masih belum bisa ditarik benang merah karena membutuhkan proses klarifikasi dari pesantren yang bersangkutan.
Tak hanya itu, Utang juga masih belum menjelaskan secara lebih dalam terkait dengan temuan penyimpangan terkait akhlak yang dimaksud olehnya.
Ia hanya menjelaskan bahwa MUI sudah melayangkan surat kepada Ponpes Al-Zaytun untuk diminta klarifikasi kedua kalinya. Hal tersebut karena permintaan klarifikasi pertama ditolak oleh pihak Al-Zaytun.
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Penghinaan Terhadap Agama, MUI Minta Polisi Proses Pengasuh Ponpes Al-Zaytun
-
Deretan Pernyataan dan Kebijakan Sensasional Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun
-
Pantesan Berani Ngomong Apapun Yakin Tak Akan Ditangkap, Ternyata Bekingan Ponpes Al Zaytun Mulai dari Pak Kumis Hingga Moeldoko
-
Desak Polisi Segera Tindak Panji Gumilang, MUI: Bukan Hanya Menyimpang, Sudah Meresahkan
-
Dugaan Penyimpangan Ajaran di Al Zaytun, Kemenko Polhukam Rapat Bareng BIN, Polri hingga MUI
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar