LINIMASA - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun memang menjadi perbincangan di media sosial belakangan ini terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam ajaran agama. Pimpinan Ponpes tersebut, Panji Gumilang, telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama. Mereka mendatangi kantor Bareskrim Polri pada hari Jumat, tanggal 23 Juni 2023 yang lalu.
"Iya, (terlapornya) Panji Gumilang," ujar Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung pada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).
“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tambahnya.
Laporan yang dibuat oleh FAPP terkait dengan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang, yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang diajarkan di Ponpes Al-Zaytun.
Ihsan juga menyampaikan bahwa dalam laporannya, beberapa video yang berkaitan dengan penyimpangan ajaran agama telah diserahkan kepada penyidik.
Meskipun demikian, Ihsan tidak secara rinci mengungkapkan apa saja yang telah diserahkan kepada penyidik dalam laporannya.
“Ada beberapa yang kami sampaikan materinya sudah kami sampaikan ke penyidik,” ucap Ihsan.
Laporan terhadap Panji Gumilang itu saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/BARESKRIM tertanggal 23 Juni 2023 dengan penyertaan Pasal 156 KUHP.
Baca Juga: Inilah Tiga Langkah yang Disiapkan Pemerintah Selesaikan Polemik Ponpes Al Zaytun
Berita Terkait
-
Inilah Tiga Langkah yang Disiapkan Pemerintah Selesaikan Polemik Ponpes Al Zaytun
-
Warga Ponpes Al Zaytun Pakai Kode MK dan MD, Apa Maksudnya?
-
NGERI! 3000 Ulama Tiba di Pondok Al Zaytun, Desak Panji Gumilang Segera Tobat, Cek Faktanya
-
MUI Mulai Geram dengan Pimpinan Ponpes Al Zaitun hingga Desak Polisi untuk Segera Tindak Panji Gumilang
-
Cek Fakta: Terseret Kasus Penistaan Agama Gegara Lepas Jilbab, Putri Anne Diperiksa Polisi, Benarkah?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC