LINIMASA - Baru-baru ini, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menjadi perbincangan panas di media sosial. Ponpel Al Zaytun yang dipinpin oleh Panji Gumilang diduga menebar ajaran sesat.
Terkini, beredar kabar jika Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditangkap polisi terkait melecehkan agama dan nabi.
Informasi tersebut didapat melalui video yang diunggah kanal YouTube KABAR NEWS Senin (26/6/2023), berjudul "GEGER PAGI INI || TERBUKTI LECEHKAN ALQURAN DAN NABI, PANJI GUMILANG DISERET PAKSA PAGI INI".
Dalam thumnail video tersebut juga tertulis narasi sebagai berikut:
"BREAKING NEWS
TERBUKTI LECEHKAN AGAMA
PANJI GUMILANG LANGSUNG DIJEMPUT PAKSA PAGI INI".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Setelah dilakukan penelususar, klaim Panji Gumilang ditangkap polisi terkait melecehkan agama dan nabi merupakan informasi salah.
Tidak ada bukti dan penjelasan mengenai Panji Gumilang dijemput paksa oleh polisi terbukti atas kasus penyimpangan, melecehkan agama dan nabi.
Baca Juga: Heboh! Ternyata Arya Saloka dan Amanda Manopo Sudah Tinggal Satu Rumah, Cek Faktanya
Narator hanya menampilkan tayangan berita terkait Panji Gumilang yang menyerang MUI yang mengklaim jika Ponpes Al Zaytun sesat.
Dalam video tersebut, dalam penelusuran dan penyelidikan, MUI menemukan bahwa Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang terindikasi menyebar kesesatan, dan penyimpangan agama.
Hal tersebut dibuktikan pada Ponpes Al Zaytun adanya shaf shalat yang cukup renggang, kemudian, Alquran yang merupakan kalamullah diklaim sebagai kalam nabi. Selain itu, Pernyataan Panji juga berhubungan dengan penggunaan khatib perempuan dalam salat Jumat bagi laki-laki.
Padahal khatib perempuan di salat Jumat untuk laki-laki jelas hukumnya yaitu tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.
Terkait foto yang digunakan dalam thumbnail, merupakan rekayasa si pembuat konten tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim Panji Gumilang ditangkap polisi terkait melecehkan agama dan nabi merupakan informasi tidak benar.
Berita Terkait
-
Terkait Penyelidikan Ponpes Al Zaytun, Polri akan Periksa Kemenag dan MUI
-
Jokowi Perintahkan Menko Polhukam dan Menag Dalami Polemik Al Zaytun
-
Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Begini Tanggapan Polri
-
Dugaan Penistaan Agama, FAPP Laporkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke Polisi
-
Inilah Tiga Langkah yang Disiapkan Pemerintah Selesaikan Polemik Ponpes Al Zaytun
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan