/
Sabtu, 15 Juli 2023 | 06:00 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaitun, Indramayu Panji Gumilang (Instagram)

LINIMASA - Penyidik Dittipidum Bareskrim  Polri memanggil beberapa saksi dalam  penyelidikan dugaan penistaan agama  pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Bareskrim Polri baru saja memanggil mantan  wakil Bupati Indramayu, Lucky hakim yang  pernah berkunjung ke al Zaytun.

Selain Lucky Hakim, penyidik Bareskrim  juga memanggil istri Panji Gumilang,  Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu  yang viral dalam video berada di tengah- tengah shaf salat.

Namun, hingga kini, istri Panji Gumilang  belum datang memenuhi panggilan penyidik.

“FAW belum hadir, saudari FAW adalah istri  dari saudara PG yang berada pada shaf  shalat diantara laki-laki ini juga yang  ada di video (viral) tersebut,” ujar  Ramadhan kepada wartawan, Jumat  (14/7/2023).

Tak hanya mereka, kata Ramadhan, Tak hanya  mereka, penyidik Bareskrim Polri hari ini  juga mengundang dua orang lain yakni  seorang pendeta yang menjadi saksi untuk  kasus tersebut, serta seseorang yang hadir  dalam perayaan ulang tahun Panji Gumilang.

Kendati demikian, Ramadhan belum  menyampaikan lebih jauh perihal alasan  istri dari Panji Gumilang yang belum  datang memenuhi panggilan penyidik.

Dalam kasus tersebut, Panji Gumilang  dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum  Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat  (23/6/2023) lalu dengan nomor register  LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Baca Juga: Mengejutkan! Diam-Diam Arya Saloka Sering Antar Amanda Manopo ke Klinik Kecantikan, Cek Faktanya

Load More