LINIMASA - Kritik dilancarkan Google Indonesia terkiat rancangan Peraturan Persiden tentang Jurnalisme Berkualitas yang justu berpotensi membatasi keberagaman sumber berita dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Google Indonesia tampak tak setuju terkait wacana tersebut yang justru dinilai memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten yang boleh muncul di jaringan daring dan penerbit berita mana yang bisa meraih penghasilan dari iklan.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," tulis Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Menurut Google, jika rancangan perpres tersebut disahkan, maka pihaknya tak akan bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Kekhawatiran raksasa internet asal Amerika Serikat tersebut yakni program yang dirancang untuk mendukung industri media di Indonesia justru akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," jelas Google.
Google mengaku sudah terlibat langsung dalam pembahasan regulasi itu sejak pertama kali diusulkan pada 2021, lalu. Google membeberkan terkait dampak negatif jika rancangan perpres itu disahkan.
Google merangkum dampak negatif jika Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut diterapkan sebagai berikut:
Membatasi berita yang tersedia online
Baca Juga: Benarkah Arya Saloka Beri Tanggapan Menohok Soal Putri Anne Lepas Hijab?
Menurut Google, peraturan ini hanya menguntungkan segelintir kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan Google untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.
Mengancam eksistensi media dan kreator berita
Padahal, jelas dia, kreator berita dan eksistensi media adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.
"Kekuasaan baru yang diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, yang dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform kami," jelasnya.
Google berharap rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh pemerintah bisa memberikan solusi dan berkomitmen untuk membangun ekosistem berita berkualitas dan mendukung seluruh penerbit berita di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Disuruh Bayar, Google dan Meta Blokir Konten Berita di Kanada
-
Google Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas Ancam Kebebasan Media di Indonesia
-
Perpres Jurnalisme Berkualitas Dikhawatirkan Hanya Akan Untungkan Segelintir Pihak
-
Jokowi Dikritik Kumpulkan Ketum Parpol, Tak Etis Kantor Presiden Dijadikan Sarang Politik Praktis
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Daftar Kode Terselubung dalam Epstein Files, Ada Pizza hingga Ice Cream
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9 Halaman 121: Peran Budaya Lokal
-
Viral Whip Pink, Ternyata Pelaku Balap Mobil Banyak yang Suka Karena Faktor Ini
-
Gelombang Protes UNM Berlanjut, Mahasiswa Minta Mendikti Evaluasi Kebijakan
-
Moodys Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Dorong Smart Diplomacy, OIC Youth Indonesia Siapkan Pemimpin Muda Global
-
Berpeluang Membela Timnas Indonesia, Luke Vickery Berikan Kode Positif?
-
Libas Unggulan Kedua, Janice/Eala Maju ke Semifinal Abu Dhabi Open 2026
-
Target Percepatan Elektrifikasi 100 Persen, Gubernur Khofifah Pasang Listrik Gratis untuk 3.400 RTM
-
Baru Gabung Langsung Latihan, Fasilitas Dewa United Bikin Ivar Jenner Terkejut