LINIMASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng.
Kelima tersangka baru ini terdiri dari tiga individu dari sektor swasta dan dua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"KPK juga saat ini sudah mengembangkan proses penyidikannya dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Ada tiga swasta dan dua ASN," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (22/8/2023).
Kendati demikian, Ali Fikri belum memberikan informasi terperinci mengenai identitas kelima tersangka belum dapat dijelaskan secara rinci pada saat ini.
Sebelumnya, KPK telah meminta pihak imigrasi untuk menghentikan Bupati nonaktif Eltinus Omaleng dari melakukan perjalanan ke luar negeri hingga bulan Januari 2024.
"Atas dasar pengembangan perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK telah ajukan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap Eltinus Omaleng dalam posisinya sebagai saksi," jelas Ali Fikri, Senin (21/8/2023).
Berita Terkait
-
Masih WNI, Polri Pastikan Harun Masiku Belum Pindah Kewarganegaraan
-
Berkas Kasus Gratifikasi Dinyatakan Lengkap, Rafael Alun Segera Disidang
-
Tiga Tahun Jadi Buronan KPK, Harun Masiku Dikabarkan Berada di Kamboja
-
Jadi Saksi dalam Kasus Suap DJKA, Menhub Budi Karya Diperiksa KPK Selama 10 Jam
-
Terkait OTT di Cilangkap-Bekasi, KPK Ringkus Pejabat Pejabat Basarnas dan 7 Orang
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta