LINIMASA - Polri telah mengkonfirmasi bahwa buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengubah kewarganegaraannya dan masih menjadi warga negara Indonesia.
"Yang bersangkutan belum (pindah kewarganegaraan)," ujar Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Informasi dari catatan perlintasan menunjukkan bahwa Harun Masiku pernah melakukan perjalanan ke Singapura pada 16 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.
Krishna, yang merupakan jenderal bintang dua Polri, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan negara-negara anggota Interpol setelah KPK mengirimkan permintaan resmi untuk menerbitkan red notice terkait Harun Masiku.
Meskipun demikian, Polri meyakinkan bahwa berdasarkan data yang ada, buronan Harun Masiku saat ini masih berada di Indonesia.
"Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," tukasnya.
Sebelumnya, Krishna telah menyatakan bahwa Divisi Hubungan Internasional Polri siap untuk membantu KPK dalam upaya mencari tiga tersangka korupsi yang masih buron.
Ketiga tersangka tersebut adalah Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama.
"Dua buron lain insyaallah tadi kita melakukan komunikasi ketat. Tadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan," ungkapnya.
Upaya pengejaran terhadap para buronan ini akan terus dilakukan oleh pihak berwenang dengan dukungan dari Polri dan KPK.
Baca Juga: Putri Anne Ngegas Saat Ditanya Keberadaan Sang Suami: Kenapa, Pengen Tau Banget?
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Breaking News! Jokowi Tiba di Bareskrim untuk Laporkan Rocky Gerung
-
Dua Kali Jalani Pemeriksaan Bareskrim, Panji Gumilang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama
-
Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Penahanan Panji Gumilang Ditentukan Polri 1x24 Jam
-
Berkas Kasus Gratifikasi Dinyatakan Lengkap, Rafael Alun Segera Disidang
-
Mangkir dari Panggilan Sebelumnya, Polri Kembali Jadwal Ulang Pemeriksaan Panji Gumilang 1 Agustus
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek