/
Selasa, 08 Agustus 2023 | 09:59 WIB
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

LINIMASA - Polri telah mengkonfirmasi bahwa buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengubah kewarganegaraannya dan masih menjadi warga negara Indonesia.

"Yang bersangkutan belum (pindah kewarganegaraan)," ujar Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
 
Informasi dari catatan perlintasan menunjukkan bahwa Harun Masiku pernah melakukan perjalanan ke Singapura pada 16 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.

Krishna, yang merupakan jenderal bintang dua Polri, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan negara-negara anggota Interpol setelah KPK mengirimkan permintaan resmi untuk menerbitkan red notice terkait Harun Masiku.

Meskipun demikian, Polri meyakinkan bahwa berdasarkan data yang ada, buronan Harun Masiku saat ini masih berada di Indonesia.

"Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," tukasnya.

Sebelumnya, Krishna telah menyatakan bahwa Divisi Hubungan Internasional Polri siap untuk membantu KPK dalam upaya mencari tiga tersangka korupsi yang masih buron. 
Ketiga tersangka tersebut adalah Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama.

"Dua buron lain insyaallah tadi kita melakukan komunikasi ketat. Tadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan," ungkapnya.

Upaya pengejaran terhadap para buronan ini akan terus dilakukan oleh pihak berwenang dengan dukungan dari Polri dan KPK.

Baca Juga: Putri Anne Ngegas Saat Ditanya Keberadaan Sang Suami: Kenapa, Pengen Tau Banget?

Load More