LINIMASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan lengkap, dan tersangka akan segera menjalani persidangan.
"Hari ini selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa KPK dengan tersangka RAT. Pemberkasan perkara yang dinyatakan lengkap adalah dugaan penerimaan gratifikasi," jelas Ali Fikri, Senin (31/7/2023).
Selanjutnya, tim jaksa akan menyusun dakwaan dan melimpahkan berkas perkara Rafael Alun ke Pengadilan Tipikor. Saat ini, tersangka masih akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan hingga tanggal 19 Agustus.
"Tim jaksa segera menyusun dakwaan sekaligus melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja," ujarnya.
Selain kasus gratifikasi, dalam pengembangan penyidikan Rafael Alun Trisambodo juga disangkakan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Ali, tim penyidik saat ini masih melengkapi berkasnya.
"Untuk pemberkasan perkara dugaan TPPU masih berproses untuk melengkapi alat buktinya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Selidiki Dugaan Gratifikasi, Kejagung Periksa 3 Saksi, Salah Satunya Istri Kejari Buleleng
-
Tiga Tahun Jadi Buronan KPK, Harun Masiku Dikabarkan Berada di Kamboja
-
Jadi Saksi dalam Kasus Suap DJKA, Menhub Budi Karya Diperiksa KPK Selama 10 Jam
-
Terkait OTT di Cilangkap-Bekasi, KPK Ringkus Pejabat Pejabat Basarnas dan 7 Orang
-
Mengenal Diffuse Axonal Injury, Dampak yang Dialami David Ozora Usai Dianiaya Mario Dandy
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta